Aditya Hasibuan dan Achiruddin Hasibuan setelah Konferensi Pers di Polda Sumut.
Sumber :
  • Twitter @Mazzini_gsp

Anak Perwira Polisi Lakukan Penganiayaan, Inilah Awal Kejadian yang Buat Aditya Hasibuan Ditahan

Rabu, 26 April 2023 - 16:20 WIB

"Melalui gelar perkara khusus pada 25 April 2023, bahwa AH ditetapkan sebagai tersangka," kata Sumaryono kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

Awalnya, Sumaryono menjelaskan, pihak kepolisian menerima laporan perkara ini dari Ken pada 22 Desember 2022 lalu. Namun, AH malah turut melaporkan balik Ken dengan nomor LP 3903/XII/2022.

Orang tua AH, AKBP Achiruddin Hasibuan sempat protes karena penanganan perkara belum maksimal dengan dalih Ken sudah berangkat ke luar negeri.

Namun setelah kasus ditarik oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, dari hasil gelar perkara atas adanya dua laporan tersebut, dinyatakan, laporan AH bukan merupakan tindak pidana sehingga dihentikan.

“Dengan pelapor AH kita sudah gelarkan dengan putusan bukan tindak pidana,” kata dia.

Sumaryono mengatakan, polisi melakukan penjemputan paksa terhadap AH, usai ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat 2.

“Hari ini kita melakukan upaya paksa terhadap saudara AH terkait dengan LP 3895. Karena ini adalah Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa,” katanya. (wsi/ito/kmr)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral