- Tim tvOne/Ronaldo Bramantyo
Istri Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet Ungkap Sifat Suami: Pekerjaan Tak Jelas, Sudah Satu Tahun Saya Diterlantarkan
Dalam menjalankan aksinya, rupanya Mbah Slamet dibantu oleh BS yang merupakan warga Pekalongan.
Sebelum membunuh korban, pelaku mengaku semoat mengajak korban untuk melakukan ritual penggandaan uang.
“Pelaku mengajak korban ke satu lokasi untuk melakukan ritual. Agar prosesi ritual penggandaan uang berhasil, tersangka pun mengatakan ke korban agar tidak mengantuk dan memberikan minuman yang telah dicampuri racun potas,” ungkapnya.
Setelah nyawa korban melayang, Mbah Slamet menguburkan jasadnya di jalan setapak menuju hutan yang ada di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.
"Saat itu minuman yang diberikan pada korban sudah dicampuri dengan potas, sehingga saat berada di lokasi, korban yang meminum langsung meninggal dunia,” jelasnya.
Pengakuan Mbah Slamet
Dalam keterangannya, Mbah Slamet sudah mendapatkan uang dari korban Rp70 juta. Uang tersebut didapatkan secara bertahap dengan menjanjikan uang Rp50 juta bisa digandakan menjadi Rp5 milar.
“Total uang yang saya terima mencapai Rp 70 juta, dan saya menjanjikan bisa digandakan sampai Rp 5 miliar,” kata Slamet.
Atas perbuatannya itu, Mbah Slamet dijerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
Motif dan Isi Facebook
Berdasarkan keterangan Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto saat melakukan praktek perdukunan tersebut tersangka ST tidaklah seorang diri.
Mbah Slamet menjalankan aksinya dibantu tersangka lain berinisial BS seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah.