news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dukun Penggandaan Uang, Mbah Slamet.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ronaldo Bramantyo

Istri Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet Ungkap Sifat Suami: Pekerjaan Tak Jelas, Sudah Satu Tahun Saya Diterlantarkan

Sanem, istri Slamet Tohari atau Mbah Slamet dukun dengan modus penggandaan uang yang bunuh 11 korbannya, mengungkapkan sifat suaminya yang mengaku dterlantarkan
Rabu, 5 April 2023 - 11:45 WIB
Reporter:
Editor :

Setelah sampai di rumah Mbah Slamet, korban diiming-imingi mengikuti penggandaan uang yang dilakukan korban.

Karena merasa penasaran, korban pada Kamis (23/3/2023) kembali ke Banjarnegara sendiri.

“Saat itu korban melakukan komunikasi dengan anaknya yang lain berinisial SL melalui pesan WhatsApp, yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya,” lanjut Kapolres. 

Dalam menjalankan aksinya, rupanya Mbah Slamet dibantu oleh BS yang merupakan warga Pekalongan.

Sebelum membunuh korban, pelaku mengaku semoat mengajak korban untuk melakukan ritual penggandaan uang.

“Pelaku mengajak korban ke satu lokasi untuk melakukan ritual. Agar prosesi ritual penggandaan uang berhasil, tersangka pun mengatakan ke korban agar tidak mengantuk dan memberikan minuman yang telah dicampuri racun potas,” ungkapnya.

Setelah nyawa korban melayang, Mbah Slamet menguburkan jasadnya di jalan setapak menuju hutan yang ada di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara. 

"Saat itu minuman yang diberikan pada korban sudah dicampuri dengan potas, sehingga saat berada di lokasi, korban yang meminum langsung meninggal dunia,” jelasnya.

Pengakuan Mbah Slamet

Dalam keterangannya, Mbah Slamet sudah mendapatkan uang dari korban Rp70 juta. Uang tersebut didapatkan secara bertahap dengan menjanjikan uang Rp50 juta bisa digandakan menjadi Rp5 milar.

“Total uang yang saya terima mencapai Rp 70 juta, dan saya menjanjikan bisa digandakan sampai Rp 5 miliar,” kata Slamet.

Atas perbuatannya itu, Mbah Slamet dijerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. 

Motif dan Isi Facebook

Berdasarkan keterangan Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto saat melakukan praktek perdukunan tersebut tersangka ST tidaklah seorang diri. 

Mbah Slamet menjalankan aksinya dibantu tersangka lain berinisial BS seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah. 

BS yang merupakan teman tersangka bertugas mengiklankan dan mencari target korban melalui halaman media sosial Facebook miliknya. 

“Mbah Slamet ini punya tangan kanan namanya BS, satu tahun yang lalu BS ini mengupload ke Facebook isinya bahwa ST ini adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang,” ujar Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Banjarnegara, Senin (03/04/23).

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral