- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Dipecat Tak Terhormat, Rafael Alun Trisambodo Tidak Dapat Dana Pensiun
2. Surat berharga Rp 1.556.707.379
3. Harta lainnya Rp 419.040.381
4. Mobil Toyota Kijang tahun Rp 300.000.000
5. Mobil Toyota Camry sedan tahun 2008 senilai p 125.000.000
PPATK sudah Laporkan Sejak 2012
Indikasi dugaan pencucian uang dalam laporan harta Rafael itu telah dilaporkan PPATK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012 silam. Namun, karena dianggap bukan kasus prioritas maka kasusnya tak ditindaklanjuti oleh KPK.
"Kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu," kata Ivan, beberapa waktu lalu.
Hal yang sama juga diungkapkan Mahfud MD pada 28 Februari Lalu, dihadapan awak media, Mahfud menyatakan jika kasus harta kekayaan Rafael Alun telah dilaporkan ke KPK, namun karena belum menjadi prioritas laporan tidak ditindaklanjuti.
"Ternyata itu belum dibuka karena belum diprioritaskan. Saya sudah menghubungi KPK agar itu dibuka kembali dan harus semua dipertanggungjawabkan," ucapnya di hadapan wartawan.
Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memeriksa arus transaksi dari enam perusahaan yang dimiliki mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semuanya sudah diperiksa. Nanti Irjen (Irjen Kemenkeu) yang sampaikan," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/3/2023). agr