news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Saat Akan Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK pada Rabu (1/3/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Dipecat Tak Terhormat, Rafael Alun Trisambodo Tidak Dapat Dana Pensiun 

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu, pejabat yang terindikasi memiliki harta kekayaan tidak wajar, Rafael Alun Trisambodo dapatkan disiplin berat.
Rabu, 8 Maret 2023 - 15:05 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, anak-anak keduanya, Angeline Embun Prasasya, Christofer Dhyaksa Dharma, Mario Dandy Satrio dan anak bungsunya turut diblokir PPATK.


Rafael Alun Trisambodo (ist)

Harta Rafael

Diketahui, nama Rafael Alun Trisambodo mencuat usai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ananya Mario Dandy (20) terhadap David Ozora (17).

Rafael selaku Aparat Sipil Negara yang berstatus pejabat di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut dikatakan memilki harta senilai Rp56 miliar.

Berikut harta tidak bergerak milik Rafael yang diketahui saat ini.

1. Tanah seluas 525 meter persegi di Sleman senilai Rp 75.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 528 meter persegi di Manado senilai Rp 326.205.000

3. Tanah dan bangunan seluas 78 meter persegi di Jakarta Barat senilai Rp 1.260.090.000

4. Tanah dan bangunan seluas 768 meter persegi di Jakarta Barat senilai Rp 21.911.638.000

5. Tanah seluas 69 meter persegi di Sleman senilai Rp 405.750.000

6. Tanah dan bangunan seluas 337 di Manado senilai Rp 182.113.000

7. Tanah seluas 300 meter persegi di Manado senilai Rp 90.060.000

8. Tanah dan bangunan seluas 324 meter persegi si Jakarta Selatan senilai Rp13.559.380.000

9. Tanah dan bangunan seluas seluas 1.369 di Jakarta Barat senilai Rp 9.316.045.000

10. Tanah dan bangunan di Jakarta Barat senilai Rp 4.811.500.000

Harta bergerak milik Rafael yang diketahui antara lain:

1. Kas dan setara kas Rp 1.345.821.529

2. Surat berharga Rp 1.556.707.379

3. Harta lainnya Rp 419.040.381

4. Mobil Toyota Kijang tahun Rp 300.000.000

5. Mobil Toyota Camry sedan tahun 2008 senilai p 125.000.000

PPATK sudah Laporkan Sejak 2012

Indikasi dugaan pencucian uang dalam laporan harta Rafael itu telah dilaporkan PPATK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012 silam. Namun, karena dianggap bukan kasus prioritas maka kasusnya tak ditindaklanjuti oleh KPK.

"Kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu," kata Ivan, beberapa waktu lalu.

Hal yang sama juga diungkapkan Mahfud MD pada 28 Februari Lalu, dihadapan awak media, Mahfud menyatakan jika kasus harta kekayaan Rafael Alun telah dilaporkan ke KPK, namun karena belum menjadi prioritas laporan tidak ditindaklanjuti.

"Ternyata itu belum dibuka karena belum diprioritaskan. Saya sudah menghubungi KPK agar itu dibuka kembali dan harus semua dipertanggungjawabkan," ucapnya di hadapan wartawan.

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral