- Istimewa
Usai Jadi Pelaku, Agnes Kekasih Hati Mario Dandy Jalani Pendampingan Psikologi
Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian telah menaikkan status Agnes Gracia alias AG (15) kekasih hati dari Mario Dandy Satriyo anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu yang jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David.
Kini Agnes telah ditetapkan sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum pada kasus penganiayaan terhadap David.
Adanya kenaikan status tersebut membuat Agnes kembali melakukan pendampingan psikologi yang dialaminya.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Agnes, Mangatta Toding Allo kepada awak media melalui pesan singkatnya.
"Saat ini kami sedang dalam proses memberitahukan dan menjelaskan ke anak AG mengenai peningkatan statusnya. AG sedang dalam pendampingan Psikolog Independen," ungkap Mangatta saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Mangatta menuturkan pihaknya belum dapat mematikan kondisi psikologi terhadap kekasih hati dari Mario tersebut.
Menurutnya saat ini proses pendampingan psikologi Agnes masih berlangsung secara independen.
"Kami harus menunggu hasil dari psikolog tersebut," ungkapnya.
Diketahui, pihak kepolisian menaikkan status Agnes sebagai pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Kemudian ada perubahan dari AG anak yang berhadapan dengan hukum, kemudian berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. Atau naik status pelaku anak, karena anak tidak boleh disebut tersangka," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).