news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Sumber :
  • Antara

Kejaksaan Agung Masih Pelajari Soal Vonis Hakim PN Jakarta Selatan Terhadap Terdakwa Ferdy Sambo dkk

Kejaksaan Agung masih mempelajari vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dkk.
Rabu, 15 Februari 2023 - 03:55 WIB
Reporter:
Editor :

Akan tetapi, lanjut Fickar, baik Ferdy Sambo maupun terdakwa lainnya punya kesempatan untuk mengajukan upaya hukum banding dan kasasi bila tidak puas dengan putusan hakim tersebut.

“Itulah rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang ditangkap oleh Majelis Hakim. Untuk Ferdy Sambo, majelis hakim secara jelas menyatakan tidak ada hal yang meringankan sama sekali bahkan tidak melihat penyesalan, karena itu hukumannya maksimal mati” kata Fickar.

Sementara itu, besok Rabu (15/2/2023) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh Wahyu Imam Santoso bakal membacakan putusan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, di ruang sidang utama. (ant/ade)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral