Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, (Jumat/30/9/2022)..
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Komnas HAM Dorong DPR Percepat Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:23 WIB

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan Rencana Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah mengungkapkan bahwa telah lebih dari 19 tahun RUU PPRT dibahas dan tak kunjung disahkan sebagai undang-undang.

Teranyar, Presiden Jokowi memerintahkan percepatan pengesahan RUU tersebut dan meminta agar Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Ketenagakerjaan melakukan koordinasi dengan DPR RI terkait hal ini.

Sebelumnya pada tahun 2022, Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan pengesahan RUU PPRT dibawah koordinasi Kantor Staf Presiden.

"Komnas HAM mendukung penuh komitmen presiden untuk melakukan percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang," ucap Anis, Kamis (19/1/2023).

Anis mengatakan, pihaknya memberi perhatian terhadap kelompok- kelompok rentan dan marginal yang memiliki potensi kuat terhadap pelanggaran hak asasi manusia, baik hak ekonomi sosial dan budaya maupun hak sipil dan politik.

Menurut dia, kelompok rentan tersebut diantaranya adalah pekerja rumah tangga dan pekerja migran.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral