- ANTARA
Dugaan Pelecehan Seksual oleh Eks Kapolsek Pinang Kota Tangerang, Polisi: Pemeriksaan Sementara Didasarkan Adanya Suka Sama Suka
Jakarta - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan mantan Kapolsek Pinang Kota Tangerang, Iptu M. Tapril terhadap seorang wanita berinisial RD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa hasil temuan sementara, aksi tersebut dilakukan antara dua belah pihak dengan dasar suka sama suka.
"Kemudian kita masih melakukan pendalaman apakah ada kaitannya unsur-unsur yang dirugikan oleh pihak perempuan karena hasil temuan pemeriksaan kita sementara hubungan yang mereka lakukan didasarkan adanya suka sama suka," ungkap Zulpan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Sementara Itu, Zulpan memastikan saat ini pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan yang dilayangkan oleh korban tersebut.
Menurutnya mantan Kapolsek Pinang Kota Tangerang itu telah dimutasi ke pelayanan markas Polda Metro Jaya.
Hal itu dilakukan dalam rangka mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap wanita berinisial RD tersebut.
"Ini kaitan dengan Kapolsek Pinang saat ini yang bersangkutan sudah dipindahkan dari jabatan kapolsek, dan sekarang statusnya sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya, terkait dengan apa yang dilaporkan oleh seorang wanita tersebut pihak PMJ dari bidang Propam melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, RD selaku wanita korban dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan oleh eks Kapolsek Pinang Kota Tangerang, Iptu M. Tapril kembali menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa (15/11/2022).
Kedatangannya itu dalam rangka pemeriksaan lanjutan hingga pemberian alat bukti kepada pihak kepolisian terkait laporannya terhadap M. Tapril yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual hingga pemerkosaan tersebut.
Dari pengakuannya tersebut, RD mengaku telah diperkosa oleh eks Kapolsek Pinang Kota Tangerang tersebut.
Tak cukup sampai di situ, saat melangsungkan aksi dugaan pemerkosaan tersebut, RD mengaku Tapril juga melakukan pelecehan verbal.
Menurut pengakuan RD, awal mula aksi dugaan pelecehan seksual itu adalah saat dirinya mencoba melaporkan insiden yang dialaminya berupa penganiayaan disertai pengancaman oleh seorang pelaku yang tak ia sebutkan.
Namun bukan sikap responsif yang didapatinya, melainkan godaan.