- ANTARA
Dugaan Pelecehan Seksual oleh Eks Kapolsek Pinang Kota Tangerang, Polisi: Pemeriksaan Sementara Didasarkan Adanya Suka Sama Suka
Sebelumnya diberitakan, RD selaku wanita korban dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan oleh eks Kapolsek Pinang Kota Tangerang, Iptu M. Tapril kembali menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa (15/11/2022).
Kedatangannya itu dalam rangka pemeriksaan lanjutan hingga pemberian alat bukti kepada pihak kepolisian terkait laporannya terhadap M. Tapril yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual hingga pemerkosaan tersebut.
Dari pengakuannya tersebut, RD mengaku telah diperkosa oleh eks Kapolsek Pinang Kota Tangerang tersebut.
Tak cukup sampai di situ, saat melangsungkan aksi dugaan pemerkosaan tersebut, RD mengaku Tapril juga melakukan pelecehan verbal.
Menurut pengakuan RD, awal mula aksi dugaan pelecehan seksual itu adalah saat dirinya mencoba melaporkan insiden yang dialaminya berupa penganiayaan disertai pengancaman oleh seorang pelaku yang tak ia sebutkan.
Namun bukan sikap responsif yang didapatinya, melainkan godaan.
"Kan saya ini korban penganiayaan sama teman laki-laki saya. Waktu itu laporan ke Polsek Pinang malam hari Senin 11 Juli (2022). Saya lagi duduk di ruang tunggu terus disamperin sama dia (Tapril). Terus diajak ke ruangannya dia dan dia bicara sudah tidak sopan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).