- Pixabay/Chiemsee2016
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Kucing di Matraman Jaktim
Jakarta - Unit Reskrim Polsek Matraman terus mengusut kasus pelemparan batu terhadap seekor kucing hingga tewas yang terjadi di Jalan Kayumanis III, Matraman, Jakarta Timur.
Kapolsek Matraman Kompol Tribuana Roseno mengatakan tim penyidik telah memanggil 3 saksi guna diperiksa dalam proses pendalaman kasus penganiayaan terhadap satwa ini.
"Saat ini masih pemeriksaan saksi. Ada 3 saksi yang diperiksa, yakni pemilik kucing, saksi di TKP dan anak pemilik kucing yang didampingi orang tuanya," ujar Tribuana, Selasa (8/11/2022).
Tribuana berujar dalam kasus ini pemilik kucing juga telah membuat laporan kepolisian. Namun, terkait dengan penetapan tersangka masih belum dilakukan karena penyidik masih mendalami perkara.
"Untuk LP sudah dibuat oleh pemilik pada hari Minggu. Soal tersangka belum ya. Masih didalami," kata dia.
"Terkait persangkaan Pasal, di LP itu dipersangkakan dengan Pasal 302 Ayat (2). Tapi sementara kasus masih berproses. Belum ada perdamaian antara pelaku dan pemilik kucing," sambung Tribuana.
Sebagai informasi, sebuah video yang menampilkan seekor kucing berada dalam kondisi tewas bersimbah darah di depan rumah seorang warga yang terletak di Jalan Kayumanis III, Matraman, Jakarta Timur viral di kalangan awak media.
Dalam video tersebut, sosok perekam menyebutkan bahwa kucing tersebut tewas usai dilempar batu besar oleh seorang warga yang diduga tinggal tak jauh dari lokasi tersebut.
Nampak kucing yang memiliki bulu berwarna putih berpadu cokelat itu tergeletak dalam kondisi yang mengenaskan, yakni keluar darah dari bagian mulut dan kepala seraya terdapat sebuah batu berukuran cukup besar dengan bercak darah yang ada di samping kucing malang itu.
"Ini lihat kucing dilempar batu," kata perekam.
"Ya Allah tega banget," lanjutnya.
Menyerahkan Diri
Pelaku pelempar batu besar terhadap seekor kucing hingga tewas di Jalan Kayumanis III, Matraman, Jakarta Timur telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
"Iya, tadi pagi sudah serahkan diri ke Polsek," kata Tribuana, Senin (7/11/2022).
Namun, Tribuana masih enggan berkenan untuk membeberkan detail terkait dengan identitas pelaku penganiayaan satwa itu.
Dia hanya menyebutkan pelaku telah mengaku bahwa dirinya adalah orang yang melempar batu terhadap seekor kucing hingga tewas.
"Intinya dia mengakui kalau dia pelaku yang melempar paving block ke arah kepala kucing," ujarnya.
Selain itu, tambah dia, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mengetahui alasan dan motifnya melakukan tindakan penganiayaan terhadap satwa.
"Untuk saat ini masih diperiksa di Polsek ya," ucapnya. (rpi/nsi)