Ilustrasi kucing.
Sumber :
  • Pixabay/Chiemsee2016

Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Kucing di Matraman Jaktim

Selasa, 8 November 2022 - 15:42 WIB

Jakarta - Unit Reskrim Polsek Matraman terus mengusut kasus pelemparan batu terhadap seekor kucing hingga tewas yang terjadi di Jalan Kayumanis III, Matraman, Jakarta Timur.

Kapolsek Matraman Kompol Tribuana Roseno mengatakan tim penyidik telah memanggil 3 saksi guna diperiksa dalam proses pendalaman kasus penganiayaan terhadap satwa ini.

"Saat ini masih pemeriksaan saksi. Ada 3 saksi yang diperiksa, yakni pemilik kucing, saksi di TKP dan anak pemilik kucing yang didampingi orang tuanya," ujar Tribuana, Selasa (8/11/2022).

Tribuana berujar dalam kasus ini pemilik kucing juga telah membuat laporan kepolisian. Namun, terkait dengan penetapan tersangka masih belum dilakukan karena penyidik masih mendalami perkara.

"Untuk LP sudah dibuat oleh pemilik pada hari Minggu. Soal tersangka belum ya. Masih didalami," kata dia.

"Terkait persangkaan Pasal, di LP itu dipersangkakan dengan Pasal 302 Ayat (2). Tapi sementara kasus masih berproses. Belum ada perdamaian antara pelaku dan pemilik kucing," sambung Tribuana.

Sebagai informasi, sebuah video yang menampilkan seekor kucing berada dalam kondisi tewas bersimbah darah di depan rumah seorang warga yang terletak di Jalan Kayumanis III, Matraman, Jakarta Timur viral di kalangan awak media.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral