- ANTARA
Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Hakim Sudrajad Dimyati, Sekretaris MA Mengaku Ditanya Soal Tugas Pokok
Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengaku dikonfirmasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai tugas pokok MA.
"Pokoknya tentang tugas pokok MA," kata Hasbi, usai diperiksa sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/10/2022).
KPK memeriksa Hasbi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaannya tersebut. Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada penyidik.
"Saya kira gini saja, ke penyidik saja," ujar Hasbi.
Sedangkan terkait kasus yang menjerat Sudrajad, ia mengatakan bahwa yang bersangkutan telah dipecat sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain Sudrajad, kata dia lagi, terhadap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP) serta empat pegawai MA yang terlibat kasus tersebut juga dipecat.