news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru bicara pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mariyo), Muhammad Rifai Darus..
Sumber :
  • Antara

MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilgub Papua, Jubir Pasangan Mariyo Minta Masyarakat Bersatu Bangun Papua

Juru bicara pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih, Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mariyo), Muhammad Rifai Darus mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu membangun Papua pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sabtu, 20 September 2025 - 03:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Juru bicara pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih, Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mariyo), Muhammad Rifai Darus mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu membangun Papua pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Rifai mengatakan, kontestasi Pilkada Papua telah selesai usai putusan MK yang ditetapkan pada Rabu (17/9) dan penetapan pasangan calon terpilih pada Sabtu (20/9).

"Kemenangan serta sukacita ini adalah kemenangan dan suka cita seluruh rakyat Papua, dari pesisir hingga pegunungan, dari kota hingga kampung, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dengan damai dan penuh tanggung jawab," kata Rifai dalam keterangan tertulis, Jumat (19/9).

Rifai menjelaskan, pasangan Mariyo juga mengajak seluruh masyarakat Papua agar tetap menjaga kedamaian dan persaudaraan, menjauhi provokasi, hoaks, dan perpecahan.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga harus bersatu membangun Papua, bahu-membahu mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

"Kami juga mengajak masyarakat Papua menghormati hukum dan demokrasi karena keduanya adalah pilar persatuan kita dalam bingkai NKRI," ujarnya.

Dikatakan bahwa kontestasi telah usai, sehingga saatnya melangkah bersama mewujudkan Papua yang aman, sejahtera, dan berdaya saing demi masa depan anak cucu.

Lebih lanjut, dirinya mengucapkan syukur kepada Tuhan yang telah memberikan kemenangan kepada pasangan Mariyo untuk mengemban amanah membangun Papua.

"Atas nama pasangan Mariyo, kami menghaturkan terima kasih kepada semua pihak, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, para tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, serta seluruh masyarakat Papua, yang menjaga demokrasi dengan hati yang teduh. Papua Damai, Papua Bersatu, Papua Hebat," ujarnya.

Turut diketahui, MK menolak sengketa perselisihan hasil PSU Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua Tahun 2024 yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma.

Mahkamah dalam sidang pengucapan putusan menyatakan dalil-dalil yang diajukan pasangan Benhur-Constant tidak terbukti seluruhnya sehingga tidak beralasan menurut hukum untuk dikabulkan.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (17/9). (ant/dpi)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral