- Istimewa
Laporan Tak Dihentikan, Penyidik Polres Gianyar Bali Kirim Bukti SP2HP ke Pelapor
"Tapi korban atau klien kami hanya diberikan draft kosong saja. Sedangkan klien kami sudah berikan uang Rp 500 juta pada bulan april untuk franchise resto bebek tepi sawah," tuturnya.
Sampai saat ini, lanjut Natalia, tidak ada pembelian atau kerjasama merek dengan pemilik restoran.
Padahal kliennya sudah menyerahkan uang sebesar Rp500 juta kepada TN agar dapat memproses pembelian franchise restoran untuk beroperasi di Bandar Lampung.
"Buktinya hanya ketikan tangan yang dibuat sendiri dan mengakui hanya membayar Rp 250 juta saja tanpa kwitansi. Ternyata saat dikonfirmasi, kepada perwakilan bebek tepi sawah tidak pernah terjadi franchise restoran itu," ungkapnya.
Lebih parahnya lagi, lanjut Natalia, kliennya diminta uang sebesar Rp17,2 miliar oleh TN, AMH dan SE dengan alasan franchise itu sudah ada dan tinggal dibangun saja. (raa)