- Istimewa
Disinggung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah, Kejati Banten Beberkan Status Hukum Pelaku
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengingatkan pentingnya pemahaman hukum bahkan sedari sekolah.
Hal itu dilakukan Kejati Banten dengan menyasar ke SMK Waskito, Tangerang Selatan, terkait pemahaman hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna menjelaskan membahas sejumlah isu hukum yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkotika, hingga tindakan kriminal lainnya.
"Tujuan utama kami adalah membekali generasi muda dengan pemahaman hukum yang cukup, agar mereka tidak mudah terjerumus ke dalam pelanggaran hukum," ujar Rangga di hadapan para siswa dilansir Kamis (22/5/2025).
Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap hukum bukan hanya kewajiban mereka yang berkecimpung di bidang hukum.
Menurutnya, setiap individu, termasuk siswa SMK dengan berbagai jurusan seperti perhotelan, akuntansi, hingga multimedia, perlu memahami aturan dasar yang berlaku.
"Hukum bukan sekadar tentang profesi. Semua bidang pekerjaan terikat oleh aturan. Bahkan anak multimedia harus tahu soal hukum, terutama di era maraknya judi online seperti sekarang," kata Rangga.
Dalam sesi tanya jawab, seorang siswa menyinggung kasus dugaan tindak pidana yang sempat terjadi di sekolah mereka dan menanyakan apakah anak di bawah umur bisa dipenjara.
Menanggapi hal itu, Rangga menjelaskan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum tetap dapat dikenai sanksi pidana, tetapi dengan perlakuan khusus.
"Anak tetap bisa dipenjara, tapi ancaman hukumannya tidak seberat orang dewasa. Hukumannya dikurangi setengah. Proses hukum tetap berjalan, namun penahanannya dilakukan di balai pemasyarakatan anak," ujarnya.
Rangga juga mengapresiasi langkah cepat pihak yayasan dan tenaga pendidik SMK Waskito yang membentuk tim pencari fakta dan menyerahkan hasilnya kepada kepolisian, menyusul dugaan tindak pidana yang sempat mencuat di sekolah tersebut.
“Saya salut dengan keberanian pihak sekolah. Walau berat bagi nama baik lembaga, tetapi langkah itu mencerminkan komitmen terhadap kebenaran dan hukum,” ucapnya.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari program Kejati Banten untuk memperluas edukasi hukum di kalangan pelajar. (lgn)