- Antara
Dua Pria Dikeroyok akai Busur Panah Hingga Samurai di RPTRA Jakut Usai Beli Makan
Jakarta, tvOnenews.com - Dua orang pria berinisial GT (29) dan AF (25) menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jalan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
“Benar telah terjadi pengeroyokan berawal di Jembatan Hari-Hari Swalayan yang korbannya laki-laki berinisial GT (29) dan AF (25),” ungkap Ade Ary, kepada wartawan, pada Sabtu (26/4/2025).
Sementara itu Ade Ary mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi saat kedua korban tengah membeli makan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Tiba-tiba saksi berinisial O bertemu dengan seorang pelaku dan terjadi keributan,” terang Ade Ary.
Setelahnya kedua korban keluar dari warung makan dan berupaya melerai keributan. Namun saat dilerai, pelaku tidak terima.
“Pelaku akhirnya mengeluarkan senjata busur sambil menhubungi rekan-rekan pelaku,” ungkap Ade Ary.
Selanjutnya rekan-rekan pelaku datang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap saksi O.
“Pelaku setelahnya membawa korban GT dan AF menggunakan motor ke RPTRA,” sebutnya.
Kemudian korban GT dipukul menggunakan ujung samurai dan helm. Sementara korban AF diikat menggunakan tali plastik serta ditendang oleh prlaku.
“Korban selanjutnya berhasil diamankan oleh anggota Polsek Teluk Intan,” sebut Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan menerangkan bahwa atas peristiwa ini, kedua korban mengalami luka-luka.
“Korban GT mengalami luka terbuka di bibir, luka memar, dan lecet di dahi atas sebelah kanan. Sedangkan korban AF mengalami luka terbuka dengan dua jahitan di telinga kanan, luka memar di seluruh muka, dan pandangan berkunang-kunang,” ungkapnya.
Selanjutnya kedua korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan peristiwa ke Polsek Penjaringan.
“Saat ini pelaku dalam penyelidikan dan kasus ditangani Polsek Penjaringan,” ucap Ade Ary. (ars/ebs)