- Istimewa
Pemerintah Cabut Moratorium Selamatkan PMI, Perpemindo Kawal Sampai Akhir
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Bendahara Perpemindo Anggi Muhammad Nur menilai langkah pemerintah yang mencabut moratorium bisa menyelematkan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penggerak Satgas P2MI Projo itu mengatakan pihaknua siap mengawal program pemerintah tersebut.
"Pemerintah sudah berada di Shirothol Mustakim (jalan yang lurus). Mencabut moratorium untuk menyelamatkan PMI dari berbagai kasus yang selama ini mencuat," ucap Anggi, Rabu (26/3/2025).
Bendahara Satgas P2MI Projo ini berharap, pemerintah tidak terpengaruh kepentingan kelompok atau oknum yang menolak moratorium dicabut.
"Jika kita menggali dan menelurusi permasalahan PMI yang sering terjadi karena mereka dikirim secara ilegal, kan, yang dipulangkan kemarin PMI ilegal seperti yang diberitakan di berbagai media," jelasnya.
Anggi menjelaskan pemerintah sebelumnya telah melakukan uji coba atau yang disebut sebagai SPSK selama 1 tahun(2023).
Menurut dia, enam bulan melakukan proses dan pembekalan untuk PMI dan penempatan. Kemudian pemerintah melakukan evaluasi hingga saat ini.
Sayangnya, saat pemerintah memberhentikan SPSK dan melakukan evaluasi hingga saat ini, pengiriman PMI Ilegal yang dilakukan oknum mulai merajalela.
Padahal, selama proses uji coba, pengiriman PMI ke Arab Saudi menurun drastis.
Oleh karena itu, Perpemindo menilai langkah pemerintah mencabut moratorium merupakan bentuk keberpihakan negara kepada PMI dan menjadi solusi bagi ekonomi rakyat.
"Pemerintah tinggal meningkatkan perlindungan PMI lebih baik lagi dan dituangkan dalam MoU. Apalagi Arab Saudi juga sudah menyambut baik dan menyiapkan sistem yang lebih transparan," tegasnya.
Selanjutnya, Sekjen Perpemindo, Judi Panca Nugroho, menyatakan bahwa pembukaan pengiriman pekerja dengan MoU yang menguntungkan semua pihak adalah salah satu solusi untuk meningkatkan perlindungan.
Dia menekankan bahwa sebagian besar masalah berasal dari pengiriman pekerja yang dilakukan secara unprosedural tanpa melibatkan P3MI.
“Seringkali ada kesan bahwa PMI ditempatkan melalui seluruh P3MI, padahal banyak pengiriman unprosedural yang tidak melibatkan P3MI,” ujar Judi Panca.
Selain itu, Anggi kembali menambahkan, perlu adanya sinergitas dari setiap stakeholder untuk menjalankan perlindungan PMI yang baik.
"Sebab, kita sudah melihat beberapa tahun terakhir bahwa moratorium bukanlah solusi untuk memberikan perlindungan kepada PMI dengan masih banyaknya animo PMI yang berangkat ke negara Timur Tengah, khususnya Saudi Arabia melalui jalur unprosedural," kata dia.