news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komplotan Spesialis Pencuri Gudang Usaha Ditangkap di Cikarang.
Sumber :
  • IST

Komplotan Spesialis Pencuri Gudang Usaha Ditangkap di Cikarang, Sudah Beraksi 10 Kali

Polisi menangkap tiga komplotan spesialis pencuri gudang usaha di Cikarang.
Minggu, 16 Maret 2025 - 16:48 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Opsnal Unit 4 Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga komplotan spesialis pencuri gudang usaha di Jalan Inspeksi Kalimalang No. B.93, RT 001 RW 002, Kelurahan Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa tiga pelaku berinisial NKS (28), JS (35), dan EF (41).

“Sindikat pencurian spesialis gudang usaha dan tempat usaha sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP),“ kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Minggu (16/3/2025).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkap bahwa ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda saat melancarkan aksinya.

“Pelaku NKS berperan sebagai kapten dan eksekutor, pelaku JS memiliki peran membantu membuka gembok, dan ES sebagai joki,” jelas Ade Ary.

Lebih lanjut kasus ini berhasil diungkap usai seorang pegawai gudang hendak bekerja pada Kamis (6/3/2025) sekitar pikul 06.30 WIB, mihat gerbang gudang tidak terkunci.

“Pengakuan pegawai gudang, saat hendak bekerja dan masuk ke dalam, melihat gerbang gudang sudah dalam keadaan tidak terkunci atau terbuka, dan gembok sudah tidak ada,” jelas Ade Ary.

Selanjutnya pegawai gudang juga melihat mobil yang bisa terparkir di dalam gudang sudah tidak ada atau hilang.

“Mengetahui kejadian tersebut, pegawai gudang memberitahukan ke pemilik yakni Holil (47) terkait ada pencurian di dalam gudang,” terangnya.

Atas peristiwa tersebut, pemilik gudang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat guna penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di Kampung Kali Hurip, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Teluk Jambe, Karawang Timur, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Setelah dilakukan introgasi para tersangaka mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, sweater warna hitam, celana pendek warna cream, mobil Terios warna hitam, gunting beton, dan dua unit ponsel.

“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut,” tegas Ade Ary. (ars/ebs)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral