news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

5 Perampok yang Cekik Lansia sampai Mati.
Sumber :
  • IST

Polisi Bekuk 5 Perampok yang Cekik Lansia sampai Mati di Kabupaten Bekasi

Polisi telah meringkus lima orang pelaku perampokan yang mengakibatkan tewasnya seorang lansia perempuan inisial B (71) di rumahnya yang menjadi warung kelontong di Jalan Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, pada Senin (10/2/2025) dini hari.
Senin, 17 Februari 2025 - 19:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Polisi telah meringkus lima orang pelaku perampokan yang mengakibatkan tewasnya seorang lansia perempuan inisial B (71) di rumahnya yang menjadi warung kelontong di Jalan Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, pada Senin (10/2/2025) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, lima orang itu ditangkap di waktu dan dua lokasi yang berbeda.

Lima pelaku yang ditangkap adalah pria inisial MR (25), AG (30), DA (27), NM (31), dan RY (20).

"Kelima tersangka ditangkap, (dua pelaku) dilakukan penangkapan di Kampung Andil Desa Takok, Kresek, Kota Tangerang pada Rabu (12/2) dan tiga ditangkap di daerah Pakis Jaya, Karawang, Jawa Barat," ungkap Wira kepada wartawan pada Senin (17/2/2025).

Wira mengatakan, para pelaku memiliki perannya masing-masing dalam kasus itu.

DA berperan sebagai perencana perampokan dan mendapatkan keuntungan senilai Rp 1 juta dari hasil merampok.

MR dan AG berperan sebagai eksekutor perampokan. Mereka mencekik korban hingga tewas dan mendapatkan keuntungan senilai Rp 4,5 juta.

Sementara itu, NM dan RY berperan mengantarkan serta menjemput para pelaku. M dan R mendapatkan keuntungan senilai Rp 500 ribu.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa motor yang digunakan oleh pelaku ketika datang ke kediaman korban hingga uang tunai senilai Rp 150 ribu.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP.

"Dengan ancaman maksimal penjara selama selama 15 tahun," ucap dia.

Sebelumnya, seorang lansia perempuan berinisial B (71) ditemukan tewas di rumahnya yang merupakan toko kelontong di kawasan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bekasi Kabupaten, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan bahwa penemuan mayat ini terjadi pada Senin (10/2/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

"Korban wanita 72 tahun. Ditemukan tewas di rumahnya. Dia di rumahnya jualan toko kelontong," ungkap Onkoseno, Selasa (11/2/2025).

Onkoseno menjelaskan, awal mula peristiwa ini terkuak. Saat malam itu, saksi 1 melihat ada 2 sepeda motor jenis Vario merah dan beat warna biru putih yang terparkir di depan warung korban.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral