news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Barang bukti barang impor selundupan yang dipamerkan Dittipideksus saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Barang Impor Ilegal yang Rugikan Negara Rp64 Miliar, Ini Perusahaan yang Terlibat

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyebut sejumlah kasus penyelundupan barang impor ilegal ini telah sangat rugikan negara.
Selasa, 4 Februari 2025 - 15:29 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, penjualan juga dilakukan dengan menawarkan melalui sales keliling dan melalui toko-toko kecil.

“Dengan nilai barang sebesar Rp13.160.000.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp26.280.000.000,” ujarnya.

Kasus ketiga, ungkap Helfi, adalah penyelundupan barang elektronik oleh PT Glisse Indonesia Asia. Dari pengungkapan ini, terdapat 2406 barang elektronik yang disita.

"Terkait modus operandi sendiri, dijelaskan bahwa perusahaan tersebut menjual Smart Tv, Digital Tv, Washing Mesin, Setrika Listrik, LED TV, Speaker, Tv rekondisi, Remote Tv tanpa sertifikat SNI. Penjualan dilakukan di media sosial dengan total nilai barang Rp18.088.400.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5.617.680.000," ungkap Helfi.

Terakhir, kasus keempat adalah penyelundupan sparepart palsu Roda empat jenis Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu Daihatsu, Ford berupa Kampas Rem, Filter Oli, Filter Solar, Fun Clutch dan Thermostat.

Kemudian, Toko Sumber Abadi menjual kembali suku cadang tersebut ke toko-toko yang berada di wilayah Jakarta dengan barang senilai Rp3 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp10,8 Miliar.

“Kami menyita barang bukti 1.396 dus kampas rem berbagai merk (Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford), tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dll,” pungkasnya. (rpi/rpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral