news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Unjuk Rasa di Mabes Polri.
Sumber :
  • IST

Unjuk Rasa di Mabes Polri, Massa Dukung Kapolri Sikat Premanisme

Ratusan massa yang tergabung dari sejumlah aliansi menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri. Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap Korps Bhayangkara yang telah bekerja profesional dalam menindak premanisme dan penambangan ilegal di Tanah Air, khususnya Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan (Sumsel).
Jumat, 17 Mei 2024 - 16:56 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, status PT GPU tercatat Clear and Clean (CnC) berdasar pengumuman No. 2432/07/SDB/2011 tanggal 30 Juni 2011, dan sudah diberikan Sertifikat Clear and Clean (CnC) oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM berdasarkan Keputusan No. 38/BB/03/2012 tanggal 6 Desember 2012.

Farid menceritakan tindakan premanisme yang dilakukan PT. SKB bahkan telah terjadi kurang lebih 10 tahun sejak 2014. Akibatnya, aktivitas PT. GPU di tambang PIT Jaya dan PIT Agria terhenti total.

"Parahnya, ribuan karyawan dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor petambangan PT. GPU terancam hilang sumber pencariannya. Negara dirugikan karena pemasukan PPN, royalty, penghasilan negara di sektor perpajakan pertambangan menjadi terganggu," kata Farid.

Menurut Farid, aksi premanisme itu dilakukan dengan mengerahkan ratusan orang preman mengunakan baju karyawan PT. SKB untuk mengganggu kegiatan pertambangan PT. GPU di wilayah PIT Jaya-Blok Jaya Desa Beringin Makmur II.

"Mereka rombongan preman ini menghentikan aktivitas pertambangan dengan cara menghadang dengan barisan masa ratusan orang, membuat parit gajah dan memblokir alat berat milik PT. Gorby Putra Utama," ucapnya.

Farid melanjutkan tindakan pidana penghalangan kegiatan tambang sebagaianamana diatur dalam Pasal 162 Undang-Undang Minerba kembali memuncak pada 1 dan 2 Mei 2024 di Areal IUOP PT. GPU di Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara. Saat itu, oknum dari PT. SKB menggunakan alat berat untuk menghalangi akses jalan pertambangan.

"Bahkan, mereka diduga telah melakukan tindakan pidana sebgagaimana dimaksud Padal 335 KUHPidana dengan cara mengancam membakar alat berat dan menembak operator PT. GPU," katanya.

Farid kembali menekankan jika izin PT. SKB berasal dari Musi Banyuasin namun beroperasi di Musi Rawas Utara. Sehingga, dia menduga aksi premanisme itu dilakukan dengan tujuan ingin menguasai batu bara PT. GPU dan perusahaan yang adi Musi Rawa Utara. Lebih parahnya, kata dia, PT. SKB masih mau beroperasi di Musi Rawa Utara padahal izin perusahaannya telah dicabut Kementerian ATR/BPN.

Secara khusus itu, Farid mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Listyo dan Kabareskrim Wahyu yang sudah bekerja profesional menindak aksi premanisme tersebut. Dia mengajak semua pihak terus mendukung ketegasan Polri memberangus cara-cara kotor perusahaan tambang untuk menguasai lahan secara ilegal.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral