news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bea Cukai Batam Hibahkan 5,28 Ton Ikan kepada Panti Asuhan.
Sumber :
  • Tim TvOne/Alboin

Bea Cukai Batam Hibahkan 5,28 Ton Ikan kepada Panti Asuhan

Bea Cukai Batam menyerahkan hibah 5,28 ton ikan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Kamis (9/12/2021)
Kamis, 9 Desember 2021 - 16:13 WIB
Reporter:
Editor :

Batam - Bea Cukai Batam menyerahkan hibah 5,28 ton ikan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Kamis (9/12/2021).

"Ikan ini akan kita salurkan kepada panti asuhan se-Kota Batam," ujar Wali Kota Muhammad Rudi di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam.

Adapun hibah ikan tersebut merupakan hasil penangkapan Bea Cukai di perairan Batam. Ikan itu sudah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

"Tadi sudah dipastikan oleh Bea Cukai bahwa ikan yang dihibahkan layak konsumsi," tambahnya.

Ia menginstruksikan kepada Dinsos PM Kota Batam, untuk segera menyalurkan ikan tersebut kepada panti asuhan di Batam. Ia berharap ikan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Bea Cukai. Sebelumnya juga kami sudah salurkan hibah dari Bea Cukai berupa beras dan juga gula," ujar wali kota

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, menegaskan ikan yang dihibahkan sudah berdasarkan surat keputusan Kementerian Keuangan RI yang menetapkan barang tersebut menjadi BMN. Tak hanya itu, ikan tersebut juga dinyatakan layak konsumsi sesuai hasil penelitian.

"Menkeu juga sudah mengeluarkan SK penggunaan hibah dan sepakat barang ini agar memberikan manfaat seluasnya dan dihibahkan ke Dinsos PM Kota Batam," tutupnya. (Alboin/ Wna)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral