Bea Cukai Batam Bekuk Dua Penumpang Ferry yang Sembunyikan Narkoba di Selangkangan
- Ist
Batam, tvOnenews.com - Tegas berantas narkoba, Bea Cukai Batam gagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dengan modus disembunyikan di selangkangan. Dari dua penindakan yang terlaksana di Terminal Ferry Kedatangan Internasional Batam Center dan Harbour Bay tersebut, petugas membekuk dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan penumpang ferry dari Malaysia dan mengamankan barang bukti berupa 685 gram sabu-sabu dan 78 butir happy five.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Mujiono dalam konferensi pers pada Senin (21/01) mengungkapkan bahwa penindakan pertama terlaksana di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Batam pada 9 Oktober 2024. Penindakan itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang penumpang kapal MV. Oceana 7 yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia, yaitu WNI laki-laki berinisial CS. Dari pemeriksaan awal, CS mengaku berprofesi sebagai nelayan di Tanjung Balai Karimun dan pergi ke Malaysia untuk bertemu dengan saudaranya.
"Petugas mengarahkan penumpang ferry tersebut ke ruang pemeriksaan badan untuk pemeriksaan mendalam. Hasilnya, di dalam saku celana pelaku, petugas menemukan bungkus plastik berwarna hitam berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 45 gram, 78 butir happy five merek Erimin 5, dan 1 set alat isap sabu-sabu (bong). Tak hanya itu, pada area selangkangan CS petugas juga menemukan dua bungkus plastik bewarna hitam yang diduga berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu masing-masing seberat 115 gram dan 90 gram," rinci Mujiono. Dari hasil uji laboratorium, kristal putih tersebut diketahui mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis metamfetamina/sabu-sabu dan narkotika golongan IV yang mengandung zat nimetazepam (happy five).
Berdasarkan keterangan pelaku, yang merupakan mantan residivis di Lapas Tanjung Pinang, ia berangkat bersama temannya ke Stulang Laut pada 4 Oktober 2024 melalui Pelabuhan Batam Center. CS mengaku baru pertama kali membawa narkoba dan mendapat upah atas pekerjaannya tersebut. Ia menerima barang di Malaysia daerah Skudai, Stulang Laut dari WN Malaysia beretnis India yang tidak diketahui namanya. Selama di Malaysia pun ia mengaku mengonsumsi narkoba.
Load more