News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Benih Lobster Senilai Rp 23,8 Miliar Berhadil Digagalkan di Karimun Kepulauan Riau

Bea Cukai Kepri, Bareskrim POLRI dan Lantamal IV menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp23,8 miliar yang akan diselundupkan ke negara Malaysia
Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:15 WIB
Pihak-pihak terkait menunjukkan benih lobster selundupan.
Sumber :
  • tim tvOne/Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Bea Cukai Kepri, Bareskrim POLRI dan Lantamal IV menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp23,8 miliar yang akan diselundupkan ke negara Malaysia, Kamis (17/10/2024).

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan pada tanggal 14 Oktober petugas mendapat informasi bahwa terdapat High Speed Craft (HSC) bermesin 4x200 PK yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan benih lobster yang menuju keluar perairan Indonesia, hingga tim melakukan pemantauan terhadap HSC tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan hasil pendalaman informasi yang dilakukan bersama dengan Bareskrim Polri Lantamal IV, Bea Cukai Batam dan Polda Kepri, tim gabungan kemudian berkomunikasi dengan tim patroli laut yang sedang melakukan operasi jaring Sriwijaya 2024 untuk melakukan strategi pengawasan laut yang berlapis kemudian pengejaran dilakukan kurang lebih tiga jam sampai pada akhirnya HSC tersebut dikandaskan di daratan berakit, saat tim mengecek HSC ditemukan puluhan box styrofoam dan pelaku sudah melarikan diri," jelas Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi.

Kemudian tim gabungan mengamankan speed tersebut dan didapati 46 box yang berisi benih lobster. Selanjutnya setelah dilakukan pencegahan bersama Balai Karantina Kepri, didapati benih lobster sebanyak 237,304 ekor benih lobster dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp23,8 miliar.

"Modus yang digunakan para penyelundup telah berubah, yang pada mulanya kegiatan dilakukan pada malam hari namun untuk sekarang dilakukan pada siang hari, namun tim sudah mengantisipasi perubahan modus tersebut dengan melakukan patroli gabungan,” ucap Adhang.

Sementara itu, Direktur Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, ratusan ribu benih lobster tersebut diperoleh dari berbagai daerah di pesisir selatan Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asal usul benih lobster ini bukan dari Kepri melainkan dari sepanjang pesisir pantai selatan Pulau Jawa. Mulai Banyuwangi, Pangandaran, Banten, Jambi dan sebagian juga dari NTB," kata Brigjen Pol Nunung Seafudin.

Nunung menjelaskan, adapun modus pelaku pengiriman benih lobster ilegal ini dilakukan dengan mengumpulkan seluruh benih lobster dari berbagai daerah dan dikumpulkan di suatu tempat dan dikemas untuk kemudian dikirim menuju Malaysia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT