news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD Selasa (18/12/2023)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

PPATK Temukan Transaksi Janggal hingga Triliunan Rupiah ke Bendahara Parpol, Mahfud MD Tegas Minta Ini

Menko Polhukam Mahfud buka suara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal ke rekening bendum salah satu parpol
Selasa, 19 Desember 2023 - 20:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal ke rekening bendahara umum (bendum) salah satu partai politik (parpol).

Mahfud MD menegaskan bahwa temuan transaksi janggal tersebut harus segera diselidiki. Mahfud MD khawatir juga nantinya ternyata itu justru menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dia menjelaskan, lembaga PPATK dibentuk memang untuk menyelidiki hal-hal yang masih menjadi dugaan dan dirasa janggal. 

"Itu harus diperiksa, harus diperiksa. Karena apa? karena PPATK itu dibentuk dulu oleh undang-undang memang untuk menyelidiki hal-hal yang seperti itu sebagai instrumen hukum kita," ucap Mahfud MD, Selasa (18/12/2023).

Menurut Mahfud MD, wajib hukumnya bagi aparat penegak hukum untuk lebih dalam menyelidiki dugaan-dugaan seperti ini.

Temuan itu, kata Mahfud MD dapat diperiksa Kejaksaan, KPK dan juga pihak kepolisian.

"Sehingga itu harus diperiksa oleh kejaksaan kalau itu dilaporkan ke kejaksaan, oleh KPK kalau dilaporkan ke KPK, oleh kepolisian kalau dilaporkan ke kepolisian, itu kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut," terang dia.

Kemudian, Mahfud MD mengatakan, temuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik (parpol).

Terlebih, kata dia dikhawatirkan aliran dana tersebut hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digunakan untuk pembiayaan pemilu.

"Harus diperiksa dulu, harus diperiksa dulu, itu kan resminya ke bendahara parpol terus ke mana dan bagaimananya dan dari mananya kan itu penting. Kalau itu terkait pencucian uang itu bisa menjadi kasus yang serius," ucapnya.

"Jadi biar saja diperiksa dan PPATK itu kredibel lah, kalau punya itu punya datanya dari mana, jam berapa, berapa menit berikutnya bergeser ke mana, itu lengkap di PPATK. Karena saya ketua Satgas Nasional untuk Tindak Pidana Pencucian Uang, saya tahu," pungkasnya.

Perlu diketahui, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap, ada temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral