Sakit Hati Ternyata Dijadikan Istri Kedua, Wanita Ini Laporkan Oknum Polisi yang Palsukan Akta Cerai, Ini Kronologinya.
Sumber :
  • Antara

Sakit Hati Ternyata Dijadikan Istri Kedua, Wanita Ini Laporkan Oknum Polisi yang Palsukan Akta Cerai, Ini Kronologinya

Minggu, 23 Juli 2023 - 10:01 WIB

Langkah itu diambil setelah kasus dan barang buktinya dilimpahkan oleh kepolisian. 

"Kasus untuk tersangka SA ini kami terima 18 Juli kemarin. Dia langsung kami tahan di Lapas Watampone," kata Andi saat dikonfirmasi terpisah. 

"Penahanannya dilakukan karena telah memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif sesuai dalam Pasal 21 KUHAP. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 266 Ayat (2) KUHP atau Pasal 378 KUHP," ungkapnya.

Sementaraterkait pemecatan Ipda SA, Kapolres Kota Palu, Kombes Barliansyah pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dalam sidang kode etik dari Propam Polda Sulteng. 

"Terkait hal itu nanti kita menunggu sidang kode etik dulu. Tidak ada anggota yang kebal hukum, berbuat harus berani tanggung jawab," ujar Barliansyah. (viva/muu)

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:26
07:14
02:26
01:45
02:53
02:10
Viral