Terdakwa Mario Dandy Satriyo & Shane Lukas memasuki ruang persidangan di PN, Jaksel, Selasa (04/07/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Sadis! Mario Dandy Terang-terangan Ngaku Tak Punya Rasa Kasihan Terhadap David Ozora, Terus Menghajarnya hingga Brutal

Rabu, 5 Juli 2023 - 02:00 WIB

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.(viva/muu)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral