- tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta Tak Salurkan Dana KJP dan KJMU Senilai Rp197 Miliar, ini Kata Inspektur DKI Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dikabarkan tidak menyalurkan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp197,55 miliar.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, saat Rapat Paripurna Penyerahan Aset Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022, di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayah angkat bicara soal temuan mangkrak penyaluran dana KJP bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Iya, ada temuan BPK tadi salah satunya mengenai KJP yang belum tersalurkan, itu tentu menjadi perhatian kami untuk kita ditindaklanjuti sesuai dengan amanat dan rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari ke depan," ujarnya, di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (29/5/2023).
Oleh karena itu, Syaefuloh mengatakan kasus ini menjadi PR bagi Pemprov DKI Jakarta untuk kembali melakukan pengecekan terhadap penerima KJP.