- Ist
Amanat KSB Minta Pimpinan OJK dan BEI Tolak IPO Amman Mineral
“Bahwa terhadap seluruh rangkaian perjuangan kami selaku masyarakat hingga saat ini masih berproses dan belum satupun Lembaga Negara/Instansi Pemerintah sebagaimana di atas yang menyatakan bahwa laporan kami telah mendapat bantahan atau dihentikan yang intinya semua saat ini masih berproses,” tegas Ery.
Ery menegaskan, pihaknya dan masyarakat itu tidak meminta agar perusahaan berbagi keuntungan. Namun lebih kepada pemberdayaan pengusaha lokal dan memberikan fasilitas serta ksempatan yang layak untuk masyarakat mendapatkan pekerjaan di PT AMNT.
"Melihat keuntungan dari PT AMNT yang kurang lebih ada Rp106 triliun selama 5-6 tahun ternyata tidak dirasakan oleh masyarakat sekitar. Harus diingat kami ini bukan mengemis-ngemis minta sesuatu ke PT AMNT. Kami hanya minta koorporasi lebih perhatian dan menjalankan kewajibannya melalui CSR yang angkanya cukup besar sekitar Rp130-150 miliar per tahun untuk disalurkan dengan baik ke masyarakat. Tak lebih dari itu saja," kata Ery.
Atas persoalan tersebut, Ery meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti tuntutan tersebut. Terpenting menolak rencana permohonan IPO PT AMNT.
“Kami menolak keras, kami minta kepada OJK dan Bursa Efek untuk kemudian tidak mengeluarkan izin terhadap permohonan ini. Kami juga minta bursa efek tidak mengeluarkan prinsip permohonan yang mereka inginkan,” ucap Ery Satriawan. Hingga kini belum ada tanggapan dari Medco. (ebs)