Bareskrim Beberkan Dokumen 15 Senpi Ilegal Dito Mahendra, Ini Daftar Senjata Api dan Kronologi Kasusnya.
Sumber :
  • Istimewa/Antara

Bareskrim Polri Beberkan Dokumen 15 Senpi Dito Mahendra, Ini Daftar Senjata Api dan Kronologi Kasusnya

Rabu, 5 April 2023 - 06:10 WIB

Hal itu sampaikan langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

"Sembilan ini tidak ada dokumennya, yang lain ada suratnya dan terdaftar resmi," katanya. 

Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut ialah Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, serta senapan angin Walther.

"Kesembilan yang tidak ada dokumennya sedang kami dalami penyelidikannya," kata Djuhandhani.

Perkara tersebut ditangani Dittipidum Bareskrim Polri berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim Polri tanggal 24 Maret 2023, yang berawal dari penggeledahan oleh KPK di sebuah kantor di Jalan Erlangga V Nomor 20, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023). (aag)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral