- Ari Nadem
Terima Suap Rp700 Juta, Begini Sepak Terjang Bupati Kuansing Andi Putra
Pekanbaru, Riau - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra. Seperti apa sepak terjang politisi Golkar ini?
Dalam catatan tvonenews.com, Andi menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kuantan Singingi periode 2016-2020 dan 2020-2025. Lewat partai beringin, Andi pernah menduduki jabatan Ketua Komisi Komisi A dan C DPRD Kabupaten Kuansing.
Selanjutnya, Andi duduk jadi Ketua DPRD Periode 2014-2019 dan 2019-2021. Pada 2020 lalu, Andi mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD periode kedua karena maju sebagai calon bupati.
Andi maju mencalon berpasangan dengan Suhardiman Amby. Keduanya diusung oleh Partai Hanura, PKS dan Golkar.
Setelah menang di Pilkada Serentak tahun 2020, putra mantan bupati Kuantan Singingi dua periode, Sukarmis itu dilantik. Andi dilantik Gubernur Riau, Syamsuar di gedung daerah pada 2 Juni lalu.
Sementara itu, jabatan Ketua DPRD yang ditinggal Andi diduduki adik kandungnya, Adam. Setelah 4 bulan duduk, KPK turun ke Kota berjukukan Jalur untuk melakukan OTT, Senin (18/10).
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan 8 orang. Salah satu yang terjaring KPK adalah Andi Putra yang kini telah di bawa Penyidik KPK ke Jakarta.
"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu(20/10/2021).
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tutup Ali Fikri. Muhammad arifin/Ner