- tvOne
37 Reka Adegan Digelar dalam Rekonstruksi Penganiayaan Mario ke David, AG Berdiri di Samping Rubicon
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 37 reka sudah adegan telah digelar dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora di kediaman saksi R kawasan Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang merupakan lokasi penganiayaan secara membabi buta oleh Mario.
Pantauan tim tvOnenews.com di lokasi rekonstruksi tersebut berlangsung sekitar pukul 15.10 Wib usai hujan dengan intensitas tinggi yang melanda perumahan sekitar.
Pada adegan pertama rekonstruksi terlihat sang tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas hadir menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Sementara AG tidak dihadirkan karena masih di bawah umur dan digantikan oleh pemeran pengganti.
Adegan yang diperagakan sesuai dengan kronologi yang dilihat oleh polisi melalui kamera pengawas (CCTV).
Sebelum dilakukan penganiayaan, Mario terlebih dahulu meminta korban David untuk melakukan push-up sebanyak 50 kali.
Namun korban David tak dapat melakukan itu, kemudian Mario Dandy menyuruh korban untuk mengambil posisi push-up.
Meski korban tak dapat melakukan tugas yang diberikan, namun kedua pelaku tetap menyeru korban agar tetap berposisi push up sambil mencaci makinya terkait tudingannya yang diduga melakukan aksi tidak menyenangkan terhadap kekasih Mario berinisial AG.
Sembari mencaci, Ary mengatakan tiba-tiba saja pelaku Mario melayangkan tendangan tepat ke kepala korban.
Tak cukup sampai di situ, pelaku terus melayangkan sejumlah serangan berkali-kali meski tubuh korban D telah tersungkur ke tanah.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora oleh tersangka Mario Dandy Satrio anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan dalam rekonstruksi tersebut pihaknya terdapat tiga klaster pembagian.
Tiga klaster pembagian itu berupa sebelum berlangsung nya aksi penganiayaan berupa penjemputan Mario terhadap sangat kekasih hati yakni AG hingga pasca penganiayaan.
"Bahwa rekonstruksi akan diberikan 3 klaster," kata Hengki di lokasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Sementara itu seorang penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebut rekontruksi awal akan memperagakan Mario yang menjemput pelaku AG dengan mobil mewahnya yakni Jeep Rubicon.