- Twitter: @logikapolitik
KPK Tunggu Data PPATK untuk Periksa Istri Rafael Alun, Ernie Mieke Soal Transaksi Keuangan yang Mencurigakan
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih menunggu data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan klarifikasi transaksi keuangan yang mencurigakan terhadap istri dari Rafael Alun Trisambodo pejabat Pajak yang harta fantastis Ernie Mieke.
“Saat ini tergantung pada tukar menukar data dengan PPATK, tetapi dari Dirjen AHU Kemenkumham telah cukup” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Senin (06/03/2023).
Pemanggilan itu menindaklanjuti temuan transaksi keuangan dan aset-aset Rafael atas nama Ernie Meike.
“Karena banyak nama dia (istri Rafael) dan transaksinya juga banyak di rekening dia," kata Pahala di Gedung KPK, Kamis 2 Maret 2023.
Dalam proses klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo, Rabu 1 Maret 2023, KPK mendalami perumahan seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Aset tersebut atas nama Ernie Meike.
Namun, properti itu tidak dimasukkan ke dalam LHKPN Rafael Alun Trisambodo pada bagian harta tanah dan bangunan.
Selain itu, KPK turut mengirim tim ke Yogyakarta guna memeriksa aset tanah yang dicantumkan dalam LHKPN Rafael Alun Trisambodo.
Tim tersebut bakal memastikan kesesuaian laporan dengan fakta temuan di lapangan.
Jika dilihat dari LHPKN Rafael pada 2021, dia tercatat memiliki tanah hasil sendiri seluas 525 meter persegi (m2) senilai Rp75 juta, serta dua tanah warisan seluas 69 m2 senilai Rp138 juta dan seluas 178,5 m2 senilai Rp267,7 juta, di Kabupaten Sleman.(mhs/muu)