Mantan Ketua Umum Said Aqil Siradj.
Sumber :
  • ANTARA

Said Aqil Sebut Jika Uang Pajak Selalu Diselewengkan, Warga NU Nggak Usah Bayar Pajak

Selasa, 28 Februari 2023 - 15:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo terhadap David (17) anak dari petinggi GP Ansor kembali membangkitkan luka lama masyarakat soal kasus penyimpangan dana pajak yang dilakukan Gayus Tambunan beberapa tahun lalu.

Mario dan keluarganya dianggap kerap memamerkan harta dan kemewahannya melalui sosial media. 

Perilaku tersebut memunculkan stigma negatif pegawai pajak di masyarakat, bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat hanya untuk kekayaan pribadi semata.

Hal inilah yang membuat mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj ultimatum pemerintah agar  memberikan pengawasan yang maksimal terhadap pegawai pajak.

Said pun mewanti-wanti apabila pemerintah tidak benar mengurus pegawai pajak, maka ia akan mendorong anggota NU untuk tidak membayar pajak. 

“Saya saat jadi ketua PBNU tahun 2012 bulan September, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan, keputusan kyai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan, NU akan mengambil sikap tegas, warga NU nggak usah bayar pajak,“ ujarnya saat ditemui di lobby RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Lebih lanjut Said Aqil bercerita bahwa pada saat ia mengungkapkan hal tersebut, ucapannya mengundang ‘perhatian’ mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Waktu itu sampai-sampai pak SBY kirim utusan, almarhum pak Yusuf stafsusnya menemui saya, bilang kalau memang itu berdasarkan referensi kitab kuning, kalo pajak masih diselewengkan, warga NU akan diajak oleh para kyai-kyai untuk tidak bayar pajak. tapi kalau pajak untuk rakyat, pajak untuk pembangunan, pajak untuk kebaikan kita dukung agar masyarakat NU taat bayar pajak,” tegasnya.

Kendati demikian, Said Aqil masih percaya bahwa pihak pemerintah melalui kementerian keuangan akan serius menangani kasus-kasus penyelewengan pajak yang ada di Indonesia.

“Sejauh ini kita masih percaya pemerintah lewat Kementerian Keuangan untuk serius menangani kasus ini. Supaya ke depan tidak terulang lagi kasus-kasus yang mencederai masyarakat seperti ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, nama Rafael selaku pegawai pajak muncul usai dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya viral.


Mario dengan Rubiconnya (Sumber: Twitter)

Bahkan, kekayaan dan gaya hidup Rafael juga ikut disorot. Tak tanggung-tanggung hartanya disebut tembus Rp56 miliar.

Harta Rafael dan Keluarga Terus jadi Sorotan Publik

Bahkan belakangan Rafael disorot lantaran punya harta kekayaan yang diduga tak wajar serta tercatat mempunyai aset di wilayah kota Yogyakarta. Ia memiliki sebuah rumah mewah bak istana di Jalan Ganesha II bernomor 12 RT 50 RW 5, Kelurahan Muja Muju, Kemantren Umbulharjo Kota Jogja.

"Seingat saya dia beli tanah kosong pada 2015 silam seharga Rp1,5 miliar dan mulai dibangun tiga tahun terakhir. Kurang lebih luasnya sekitar 2.000 m²," kata tokoh masyarakat setempat, Sugiharto ditemui Senin (27/2/2023).

Menurutnya, kediaman Rafael Alun Trisambodo itu jarang ditempati. Rombongan keluarganya hanya mampir ke rumah itu sesekali saja saat perayaan hari besar keagamaan atau acara penting lainnya yang kebetulan berlokasi di Jogja. Sehari-hari rumah itu ditinggali oleh asisten rumah tangga sebanyak dua sampai tiga orang.

"Sebenarnya tercatat warga baru tapi kan kediaman aslinya di Jakarta. Dulu cuman sempat sowan saja ke saya pas mau membangun rumah," katanya.


Rumah yang Diduga Milik Keluarga Rafael di Yogyakarta (tim tvOne)

Rumah itu memang tampak mencolok dibandingkan dengan rumah warga lainnya. Dari segi ukuran pun demikian, terlihat lebih besar dan megah daripada rumah-rumah lain. Pagarnya tertutup rapat setinggi kurang lebih tiga meter dengan nuansa batu alam berwarna gelap dihiasi tumbuh-tumbuhan yang menjalar.

"Rata-rata di sini rumahnya ya paling 300-400 meter², rumah dia jadi salah satu rumah yang memang cukup besar di kompleks sini," ungkap Sugiharto.

Dia juga mengaku jarang bertemu dan berkomunikasi dengan keluarga tersebut.

"Tapi kalau uang keamanan dan ketertiban di kampung sini ya bayar terus. Saya cuma pernah masuk satu kali ke dalam, banyak mobil mewah dan nuansa rumahnya memang terkesan eksklusif," pungkasnya dia.

KPK Akan Panggil Rafael untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Rafael memenuhi panggilan untuk klarifikasi hartanya sebagai Pejabat Pajak di Kemenkeu meskipun yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai ASN.

"Yang bersangkutan meskipun mengajukan pengunduran diri, tetapi sampai dengan saat ini belum ada SK pemberhentian yang bersangkutan. Nah, itu juga kita panggil," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Dewas KPK, Selasa (28/2/2023).

Alexander mengatakan surat panggilan sudah diterima oleh Rafael. KPK juga mengirimkan salinannya ke atasan ASN tajir itu untuk mendesaknya datang.

"Supaya yang bersangkutan mau datang," ucap Alexander.

Rafael diharap memenuhi panggilannya pada Rabu (1/3/2023) mendatang. Dia masih pegawai negeri yang wajib memberikan keterangan terkait laporan kekayaannya.

"Saya kira di berbagai kesempatan yang bersangkutan sudah menyatakan saya akan hadir untuk mengklarifikasi LHKPN. Kita tunggu saja," ujarnya.

Awal Kasus Mario dan David

Mendadak seorang anak pejabat pajak mendadak viral di media sosial Twitter. Anak pejabat pajak itu disebut suka pamer kekayaan dan telah menganiaya seseorang.

Mengutip akun Twitter @ru*h*lm*an*, disinyalir nama anak pejabat Eselon II itu adalah Mario Dandy Satriyo.

Dia disebut menganiaya laki-laki di bawah umur bernama David. Kronologi penganiayaan itu bermula tanggal 20 Februari 2023 lalu.

Saat itu, David dihubungi via WhatsApp oleh mantan pacarnya yang mau mengembalikan kartu pelajar.

David pun share loc atau menyebarkan lokasinya. Saat itu, dia sedang berada di rumah temannya.

Kemudian, ada mobil Jeep hitam yang sudah menunggu di depan. Ada empat orang di dalam mobil tersebut. Korban pun diajak ke sebuah gang kosong.

Korban pun dianiaya di sana hingga mengalami luka serius di muka sebelah kanan.


Mario saat Motor Mewahnya (Sumber: Twitter)

Hingga saat ini, David dirawat di RS Medika dan dua dari empat pelaku ditangkap di Polsek Pesanggrahan.

Dari foto dan video yang beredar di Twitter, mobil Jeep pelaku disebut berganti nomor polisi dari B 120 DEN menjadi B 2571 PBP.

Mobil Jeep itu dikenali netizen karena Mario Dandy Satriyo pernah mengunggahnya di TikTok pribadinya.

Selain mobil mewah, dia juga kerap memamerkan moge atau motor gede-nya. 

Mario saat Konperensi Pers di Polres Jaksel (sumber: tim tvOnenews)

Kemudian, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap.

Mario Dandy Satriyo bersama teman-temannya menganiaya David yang diketahui putra salah seorang pengurus GP Ansor Pusat.

“Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan penjelasan kepada awak media, Rabu (22/2/2023).

Namun hingga kini, polisi belum dapat meminta keterangan dari korban David karena ia dan masih dalam perawatan di rumah sakit dan belum sadarkan diri.

“Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS,” katanya.

David adalah seorang pelajar sekaligus guru ngaji. Ia dikabarkan jadi korban pengeroyokan di wilayah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).

David saat Mengajar dengan Menggunakan Jaket Banser (Twitter Sandi Alun Samudro)

David belakangan diketahui adalah anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor.

Mobil Rubicon Mario Nunggak Pajak

Mobil mewah bermerek Jeep Rubicon dengan Nomor Polisi (Nopol) B 2571 PBP yang digunakan saat melakukan aksi penganiayaan tersebut Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) ternyata diketahui nunggak pajak.

Tim tvOnenews mencoba menelusuri status mobil mewah yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaannya tersebut. 

Penelusuran tersebut dilakukan dengan mengecek status pembayaran pajak mobil mewah itu melalui situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/

Penampakan Mobil Mewah Rubicon (sumber: antara)

Dalam penelusuran tersebut tim tvOnenews mendapati bahwa mobil mewah itu berstatus 'Masa Pajak Habis'. 

Situs itu turut serta memberi deskripsi mobil mewah itu berupa Nopol B 2571 PBP dengan merek atau type Jeep/Wrangler 3.6 AT. 

Kemudian model atau pembuatan tertulis Jeep L.C.HDTP Tahun 2013, warna kendaraan hitam, warna TNKB Hitam, bensin atau cylinder Bensin/3604 CC. 

Pada situs itu pula tertera masa berlaku STNK tercatat hingga 04-02-2026, nilai jual Rp 318.000.000, jatuh tempo pajak hingga 04-02-2023, PKB Pokok Rp 6.678.000, SWDKLLJ Rp 143.000, PKB Denda Rp 133.600, SWDKLLJ Rp 35.000.

Polisi Dapati Palta Nomor Bodong

Sejumlah netizen pun sempat menyoroti nomor polisi (Nopol) mobil mewah yang digunakan sosok anak Pejabat Eselon II Kemenkeu tersebut saat melangsungkan aksi penganiayaannya. 

Beberapa unggahan foto beredar dari berbagai akun media sosial akan penggunaan Nomor Polisi B 120 DEN yang diduga bodong tersebut pada mobil mewah milik sang pelaku. 

Pihak kepolisian turut andil mengkonfirmasi akan Nopol B 120 DEN yang digunakan Mario saat melakukan aksi penganiayaannya. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan pihak kepolisian mendapatkan bukti adanya Nopol bodong yang digunakan pelaku pada mobil mewahnya tersebut. 

"Saat terjadi kekerasan terhadap anak, mobil ini digunakan oleh tersangka dan 2 saksi untuk mendatangi korban, yang saat itu korban sedang berkunjung ke rumah temannya," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

"Saat itu mobil ini menggunakan plat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," sambungnya. 

Ade Ary menuturkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Nopol yang tercatat sebagai pada mobil mewah tersebut. 

Alhasil didapati bahwa mobil mewah tersebut tercatat dengan Nopol B 2571 PBP pada pihak kepolisian. 

"Maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya. Kemudian kami mengamankan Nopol B 2571 PBP ini yang diduga Nopol ini lah yabg sesuai dengan fisik mobil ini. Sesuai dengan STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," pungkasnya. (nsa/nur)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:55
08:06
08:11
03:15
06:42
02:42
Viral