Pengakuan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya kini menyedot perhatian publik. Pasalnya, ia secara gamblang menyatakan tidak terlibat dalam kasus
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tegaskan pihaknya tidak ikut campur dalam masalah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas yang jadi tersangka korupsi kuota haji.
Meski penuh dinamika internal, PBNU tetap tampil sebagai mitra strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di 2025.
Adanya kesepakatan untuk penyelenggaraan Muktamar NU bersama-sama antara Ketua Umum PBNU dengan Rais Aam PBNU hasil Muktamar ke-34 Lampung mendapat apresiasi Mustasyar PBNU K.H. Ma'ruf Amin.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan terbuka untuk dilakukan pemeriksaan dan tabayun atas berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya masih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sekaligus Mandataris Muktamar ke-34 NU yang sah dan konstitusional.
Gus Yahya menegaskan bahwa sampai saat ini dirinya masih sebagai Ketum PBNU yang sah dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dalam audiensi bersama Tim Percepatan Reformasi Polri, Gus Yahya sebut NU sebagai bagian dari masyarakat sipil punya tanggung jawab moral untuk ikut memperkuat institusi negara.
Pj Ketua Umum (Ketum) PBNU KH Zulfa Mustofa mengaku merupakan keponakan dari Wakil Presiden ke-11 dan ke-13 KH Ma'ruf Amin. Ia ditunjuk gantikan Gus Yahya.
Sekjen PBNU Amin Said Husni menyebut sebagian besar pengurus PBNU tetap loyal pada seruan kiai sepuh dan menolah pemakzulan Ketua Umum PBNU, Gus Yahya.
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.