Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Blitar akan kembali membuka jalan ekspor sambel pecel yang juga hasil produksi warga binaan Lapas Blitar.
Otoritas Arab Saudi telah melaksanakan hukuman eksekusi mati terhadap dua Warga Negara Indonesia pada Kamis pagi hari waktu Jeddah, atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap sesama WNI.
Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022, usai adanya imbauan dari Presiden RI Joko Widodo dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Abdul Latif (48) warga negara Arab Saudi yang menyiram dan mencekoki istri sirinya, Sarah (21) dengan air keras hingga korban tewas, terancam hukuman mati.
Arab Saudi menyatakan, warga negara dari Indonesia akan diizinkan masuk mulai 1 Desember 2021 tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga.
ibu muda warga Kampung Munjul RT 02 RW 07, Sukamaju, Kecamatan Cianjur Kota, Cianjur, Jawa Barat tewas ditangan suaminya sendiri dianiaya dan disiram air keras
Pemerintah Arab Saudi akan menghukum warganya dengan larangan bepergian selama tiga tahun jika mereka mengunjungi Indonesia atau negara lain yang masuk "daftar merah".