News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WN Arab Saudi yang Siram dan Cekoki Istri Air Keras Terancam Hukuman Mati

Abdul Latif (48) warga negara Arab Saudi yang menyiram dan mencekoki istri sirinya, Sarah (21) dengan air keras hingga korban tewas, terancam hukuman mati.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 8 Desember 2021 - 12:23 WIB
Dokumentasi Akad Nikah Sarah dan Latif
Sumber :
  • Chaeronsyah

Cianjur, Jawa Barat - Abdul Latif (48) warga negara Arab Saudi yang menyiram dan mencekoki istri sirinya, Sarah (21) dengan air keras hingga korban tewas, terancam hukuman mati. Latif bakal dikenakan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana.

Pihak berwenang mengenakan pasal 340 KUHP yakni tentang pembunuhan berencana, dengan adanya bukti pemesanan air keras yang dipesan oleh pelaku secara online, satu bulan sebelum pemukulan dan penganiayaan terhadap Sarah di rumahnya di Cianjur. Selain itu, Latif juga bakal dijeran dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 354 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku terancam pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," ujar Kapolres Cianjur Doni Hermawan saat merilis kasus tersebut, Selasa (7/12/2021).

Sarah, wanita muda asal Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur Kota, Cianjur, tewas di tangan suami yang baru menikahinya selama 1,5 bulan. 

Abdul Latif yang mengaku pengusaha dari Arab Saudi, memukulinya, membenturkannya ke tembok, memaksa minum dan menyiramkan air keras pada korban. 

Kepada petugas, Latif mengungkapkan latar belakang penganiayaan pada istrinya. Latif mengaku cemburu pada korban serta kesal karena keluarga Sarah kerap menagih janji pada pelaku.

Diketahui Latif berjanji akan membelikan Sarah villa, rumah, dan mobil bila gadis itu bersedia dinikahi. Namun setelah dinikahi, pria paruh baya tersebut tak kunjung menepati janji.

Perbuatan keji Latif terungkap dari hasil autopsi. 

"Korban menderita luka bakar (akibat siraman air keras) di tubuh dari kepala sampai kaki kurang lebih 80 persen," ujar Doni.

Tak hanya luka bakar, juga ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh Sarah sebagai dampak pemukulan oleh tersangka dengan benda tumpul.

Sementara polisi kini tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik tentang cairan yang ditemukan di lambung korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Cairan atau lendir di dalam lambung korban yang diduga adalah air keras dan kita lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik  dan menunggu hasil tetapi dugaan sementara adalah cairan air keras," tambah dia.

Penyidik kini tengah menganalisis bagaimana cairan tersebut bisa berada di lambung Sarah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral