Vonis Terdakwa Kanjuruhan
Komnas HAM Sayangkan Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Ini Alasannya
Komnas HAM sayangkan putusan majelis hakim terhadap kelima terdakwa tragedi Kanjuruhan. Disampaikan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing.
Vonis Ringan Para Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Pakar : Jauh dari Harapan Rasa Keadilan Keluarga Korban
Dewan Penasehat Peradi Kota Surabaya, Prof. DR Sunarno Edy Wibowo SH MH juga menilai vonis tersebut ringan untuk kasus tragedi yang menewaskan 135 orang. Vonis ringan ini tentu membuat kecewa banyak pihak, terutama dari keluarga korban Kanjuruhan yang meminta pelaku yang terlibat kasus ini dihukum berat.
Ini Vonis 3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang Bikin Kecewa Keluarga Korban
Majelis hakim jatuhkan vonis ke mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim Has Darmawan 1,6 tahun. Sementara, dua polisi lainnya divonis bebas atas kasus Kanjuruhan.
Berbeda dengan Dua Lainnya, Tiga Oknum Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Lebih Ringan 2 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (23/2/2023) malam menggelar sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan Malang, dengan terdakwa 3 oknum anggota kepolisian.
Memuat Konten Berikutnya...