GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Vonis 3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang Bikin Kecewa Keluarga Korban

Majelis hakim jatuhkan vonis ke mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim Has Darmawan 1,6 tahun. Sementara, dua polisi lainnya divonis bebas atas kasus Kanjuruhan.
Jumat, 17 Maret 2023 - 05:31 WIB
Dok. Suasana di Stadion Kanjuruhan Saat Tragedi Terjadi pada Sabtu (1/10/2022)
Sumber :
  • ANTARA

Jawa Timur, tvOnenews.com - Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (16/3/2023) majelis hakim menjatuhkan vonis kepada mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim Has Darmawan 1,6 tahun lebih rendah dari tuntutan tiga tahun penjara atas kasus tragedi Kanjuruhan.

Sementara, dua polisi lainnya yaitu mantan Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas atas kasus Tragedi Kanjuruhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan jaksa. Membebaskan terdakwa dan memerintahkan dibebaskan dari tahanan," kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang di PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023).

"Membebaskan terdakwa oleh karena dari dakwaan jaksa tidak terbukti, memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan," tambahnya.

Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menyatakan bahwa keluarga korban kecewa dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap tiga orang terdakwa dari kepolisian.


Dok. Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang (Ist)

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Imam Hidayat saat dikonfirmasi dari Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan, dengan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim itu, menunjukkan tidak adanya keadilan bagi para korban meninggal dunia pada peristiwa Tragedi Kanjuruhan.

"Keluarga sudah menyatakan tidak puas, kecewa, tidak ada keadilan di sini. Tidak ada keadilan yang didapatkan oleh keluarga korban, apalagi ada yang (divonis) bebas," tegas Imam.

Imam menjelaskan, pihaknya dan keluarga korban khususnya yang diwakili oleh Tatak sejak awal telah menolak laporan model A Kanjuruhan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut.

Menurutnya, pada laporan model A yang disidangkan di luar Kabupaten Malang tersebut, dinilai banyak kejanggalan. Kejanggalan tersebut, juga terlihat pada vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada para terdakwa.

"Sejak awal, kita sudah menolak laporan model A yang disidangkan di PN Surabaya, karena banyak kejanggalan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dok. Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang (Ist)

Ia menambahkan, dalam proses hukum tersebut, hingga kini juga masih belum menyentuh aktor intelektual pada peristiwa yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia pada 1 Oktober 2022 tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengejutkan! Khabib Ajukan Permintaan Tak Lazim ke Presiden Putin

Mengejutkan! Khabib Ajukan Permintaan Tak Lazim ke Presiden Putin

Khabib Nurmagomedov ternyata pernah mengajukan permintaan tak lazim kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin. Apakah itu?
3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

PSSI dikabarkan sudah menghubungi 3pemain keturunan dari Belanda hingga Australia. Mereka diprediksi akan dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Rapor Pevoli Indonesia yang Abroad! Farhan Halim jadi Juru Kunci di Jepang, Rivan dan Doni Haryono ke Final Four di Thailand

Rapor Pevoli Indonesia yang Abroad! Farhan Halim jadi Juru Kunci di Jepang, Rivan dan Doni Haryono ke Final Four di Thailand

Pada kompetisi musim 2025/2026 sejumlah pevoli kebanggan Indonesia tengah menjalani karier di luar negeri yakni Rivan Nurmulki, Doni Haryono dan Farhan Halim.
‎Beda dengan Era Patrick Kluivert, John Herdman Pilih Kombinasi Seimbang Asisten Lokal dan Asing dalam Staf Kepelatihan Timnas Indonesia ‎

‎Beda dengan Era Patrick Kluivert, John Herdman Pilih Kombinasi Seimbang Asisten Lokal dan Asing dalam Staf Kepelatihan Timnas Indonesia ‎

Pendekatan ini menjadi sinyal bahwa John Herdman ingin menciptakan harmoni dalam tim kepelatihan. Ia tampak menaruh kepercayaan besar terhadap kontribusi pelatih lokal dalam mendukungnya di Timnas Indonesia.
Bukan soal Gol-gol Indah! Intelijen Bongkar Ancaman Nyata Piala Dunia 2026 Dibayangi Kerusuhan Gegara Konflik Amerika Serikat

Bukan soal Gol-gol Indah! Intelijen Bongkar Ancaman Nyata Piala Dunia 2026 Dibayangi Kerusuhan Gegara Konflik Amerika Serikat

Kabar kurang menyenangkan terungkap jelang gelaran Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Laporan intelijen memperingatkan adanya kerusuhan
Daftar Juara Proliga Putra: Samator Jadi Tim Legendaris, LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi Bersaing Ketat

Daftar Juara Proliga Putra: Samator Jadi Tim Legendaris, LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi Bersaing Ketat

Menilik daftar juara Proliga dari sektor putra, di mana Samator menjadi tim legendaris karena meraih title terbanyak sedangkan LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi bersaing ketat dalam beberapa tahun terakhir.

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral