Upah Minimum Provinsi 2022
Pemprov DKI Ajukan Banding Soal UMP 2022, Wagub DKI: Untuk Kepentingan Bersama
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa keputusan mengajukan banding soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, adalah untuk kepentingan bersama.
Pemprov DKI Ajukan Banding Soal Upah Minimum Provinsi 2022
Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta tentang pembatalan Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Kadin DKI: Tak Semua Pengusaha Mampu Penuhi Kenaikan UMP Jakarta 5,1 Persen
Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebutkan, pengusaha umumnya tidak mampu memenuhi revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 di DKI yang ditetapkan sebesar 5,1 persen.
Anies Baswedan Revisi & Naikkan UMP DKI Jakarta 2022 Jadi 5,1 Persen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi dan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di DKI sebesar 5,1 persen menjadi Rp4.641.854 dari ketetapan sebelumnya hanya 0,85 persen sebesar Rp4.453.935.
Anies Baswedan: Formula UMP 2022 Tak Cocok Diterapkan di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan tidak cocok diterapkan di DKI Jakarta.
Bahas Penetapan UMP 2022, Anies Baswedan Sambangi Buruh Demo di Balai Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi ratusan massa buruh pengunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin, terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Memuat Konten Berikutnya...