GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta menuntut Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan banding atas putusan PTUN Jakarta soal UMP 2022, Rabu (20/7/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Pemprov DKI Ajukan Banding Soal Upah Minimum Provinsi 2022

Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta tentang pembatalan Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Rabu, 27 Juli 2022 - 14:05 WIB

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tentang pembatalan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

"Kami berharap dengan adanya upaya banding ini, besaran UMP senilai Rp4.641.852 sesuai Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 dan tidak dibatalkan," kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, keputusan banding itu melalui kajian dan mempelajari secara komprehensif putusan majelis hakim tersebut yang dinilai masih belum sesuai dengan harapan.

Menurut dia, kenaikan UMP yang layak dengan mempertimbangkan tingkat hidup layak dan kenaikan inflasi, maka Pemprov DKI memutuskan melakukan banding untuk menjaga kelayakan dan kesejahteraan pekerja.

Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi keputusan majelis hakim atas putusan yang telah ditetapkan. "Nilai UMP yang ditetapkan dalam Kepgub tersebut telah mempertimbangkan angka inflasi, serta kelayakan dan kesejahteraan hidup pekerja," kata Yayan.

Sebelumnya, PTUN Jakarta membatalkan Kepgub Nomor 1517 tahun 2021 soal UMP 2022 dan memenangkan gugatan para pengusaha.

Dalam putusan itu, PTUN Jakarta juga memerintahkan Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP 2022 yang baru sebesar Rp4,5 juga sesuai berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta yakni unsur serikat pekerja/buruh Nomor:I/Depeprov/XI/2021 pada 15 November 2021.

Setelah diputuskan UMP 2022 tersebut oleh PTUN Jakarta, Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Winarso menolak putusan PTUN itu karena beberapa sebab di antaranya putusan itu keluar setelah revisi Kepgub Nomor 1517 tentang UMP 2022 sudah dijalankan selama tujuh bulan.

Sehingga, kata dia, tidak mungkin kalau upah pekerja yang memiliki masa kerja di bawah satu tahun, kemudian diturunkan di tengah jalan dan mengkhawatirkan adanya konflik horizontal yang timbul antara buruh dengan perusahaan. (ant/ari)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Mei 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Mei 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/5/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Junat 9 Mei 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Junat 9 Mei 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/5/2025).
Breaking News, PLTU Tapanuli Tengah Milik PLN IP Meledak dan Terbakar Hebat

Breaking News, PLTU Tapanuli Tengah Milik PLN IP Meledak dan Terbakar Hebat

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara milik PT PLN Indonesia Power meledak dan terbakar hebat pada Kamis (8/5/2025).
Luis Enrique Kembalikan Mimpi PSG Juara Liga Champions, Inter Milan Jadi Sasaran Tepat?

Luis Enrique Kembalikan Mimpi PSG Juara Liga Champions, Inter Milan Jadi Sasaran Tepat?

Luis Enrique kembali membangkitkan mimpi PSG meraih gelar Liga Champions, setelah sebelumnya sempat terkubur karena kalah dari Bayern Muenchen pada final Liga Champions musim 2020.
Blak-blakan, Kombes Budi Sartono Berani Larang Keras Bobotoh Agar Tidak Datang ke GBLA Usai Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025, Jika...

Blak-blakan, Kombes Budi Sartono Berani Larang Keras Bobotoh Agar Tidak Datang ke GBLA Usai Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025, Jika...

Para Bobotoh dilarang datang ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib Bandung kontra Barito Putera, Jumat (9/5/2025) malam.
Jangan Putus Asa, Ini Doa Nabi Zakaria bagi yang Mendambakan Anak

Jangan Putus Asa, Ini Doa Nabi Zakaria bagi yang Mendambakan Anak

Nabi Zakaria AS adalah salah satu nabi yang dikenal karena kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT. Berikut doa Nabi Zakaria ketika memohon keturunan.

Trending

Breaking News, PLTU Tapanuli Tengah Milik PLN IP Meledak dan Terbakar Hebat

Breaking News, PLTU Tapanuli Tengah Milik PLN IP Meledak dan Terbakar Hebat

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara milik PT PLN Indonesia Power meledak dan terbakar hebat pada Kamis (8/5/2025).
Luis Enrique Kembalikan Mimpi PSG Juara Liga Champions, Inter Milan Jadi Sasaran Tepat?

Luis Enrique Kembalikan Mimpi PSG Juara Liga Champions, Inter Milan Jadi Sasaran Tepat?

Luis Enrique kembali membangkitkan mimpi PSG meraih gelar Liga Champions, setelah sebelumnya sempat terkubur karena kalah dari Bayern Muenchen pada final Liga Champions musim 2020.
Blak-blakan, Kombes Budi Sartono Berani Larang Keras Bobotoh Agar Tidak Datang ke GBLA Usai Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025, Jika...

Blak-blakan, Kombes Budi Sartono Berani Larang Keras Bobotoh Agar Tidak Datang ke GBLA Usai Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025, Jika...

Para Bobotoh dilarang datang ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib Bandung kontra Barito Putera, Jumat (9/5/2025) malam.
Jangan Putus Asa, Ini Doa Nabi Zakaria bagi yang Mendambakan Anak

Jangan Putus Asa, Ini Doa Nabi Zakaria bagi yang Mendambakan Anak

Nabi Zakaria AS adalah salah satu nabi yang dikenal karena kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT. Berikut doa Nabi Zakaria ketika memohon keturunan.
Polda Metro Jaya Ringkus 2 Pemilik dan Pengelola Situs Judi Online Tahu69

Polda Metro Jaya Ringkus 2 Pemilik dan Pengelola Situs Judi Online Tahu69

Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pria bernama Obed (29) dan Alfredo (28).
Hadapi Konflik dengan Doa Nabi Muhammad SAW dari Surat Az Zumar

Hadapi Konflik dengan Doa Nabi Muhammad SAW dari Surat Az Zumar

Dalam Al-Qur'an ada doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW ketika menghadapi pertikaian, Doa ini bukan hanya bentuk harapan, tetapi juga cerminan kasih sayangnya yang mendalam terhadap umatnya.
Beda Sejarah dengan Hendropriyono, Mantan Kopassus Justru Naik Pitam Sebut Hercules 'Penakut' saat Perang Timor Timur

Beda Sejarah dengan Hendropriyono, Mantan Kopassus Justru Naik Pitam Sebut Hercules 'Penakut' saat Perang Timor Timur

Perang urat saraf antara Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules dengan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo masih menjadi perbincangan hangat di publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT