Dalam rangka mencegah abrasi pantai, menjaga biota laut dan menjaga kelestarian lingkungan PT SMM bersama UNSA dan masyarakat mengadakan kegiatan penanaman mangrove.
Almas Tsaqibbirru mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), adalah sosok penggugat batas usia capres-cawapres yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)
Almas alumnus Universitas Surakarta (Unsa)Â ramai diperbincangkan setelah jadi penggugat batas usia capres-cawapres yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 atau UU Pemilu, tentang syarat berpengalaman sebagai kepala daerah.Â
Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah menjelaskan alasan mengapa MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri, sebagai presiden atau wakil presiden selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Mahasiswa Unsa yang melakukan KKL di Desa Hijrah, Kecamatan Lape mengajarkan warga cara mengolah biji jambu mete untuk menjadi produk yang berdaya jual tinggi.