Berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Yosep dan keluarga istri mudanya siap disidang.
Kuasa Hukum dari M Ramdanu tersangka yang menyerahkan diri dan mengungkapkan siapa dalang dan pelaku lainnya di kasus pembunuhan ibu dan anak, dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia (23).
Untuk memastikan penangganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Mapolda Jawa Barat pada Jumat (10/11/2023).
Sebanyak 95 adegan dilakukan saat prarekontruksi kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Kamis (2/11/2023).Â
Polda Jabar gerak cepat demi mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sudah dua tahun belum juga terungkap. Termasuk menggeledah rumah Yoris.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, terus bergulir. Ironisnya, seorang perwira polisi di Polres Subang diperiksa oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Polda Jabar memeriksa sejumlah saksi terkait pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut. Termasuk banpol.
Polda Jabar periksa dan menggeledah rumah seorang oknum perwira polisi terkait pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang. Apakah oknum polisi terlibat kasus ini?
Muncul di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rara si pawang hujan sekaligus paranormal terawang keberadaan golok yang dipakai untuk habisi Tuti dan Amalia.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkap bahwa korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, sempat dimandikan terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.Â
Pengacara M Ramdanu alias Danu, tersangka yang pertama kali mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, menyatakan bahwa Yosep diduga tidak hanya menggunakan golok ketika menghabisi nyawa korban.
Hari ini polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti dan Amalia Mustika Ratu (Amel), di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.