News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SOSOK Banpol Disinggung Danu, Polda Jabar akan Periksa Apa Peran Oknum Bantuan Polisi dalam Kasus Subang

Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Polda Jabar memeriksa sejumlah saksi terkait pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut. Termasuk banpol.
Rabu, 1 November 2023 - 08:35 WIB
Sosok bantuan polisi (banpol) akan diperiksa Polda Jabar terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sumber :
  • Dok. Danu

Bandung, tvOnenews.com - Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Polda Jabar memeriksa sejumlah saksi terkait pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.

Polda Jabar memeriksa seorang oknum perwira polisi termasuk oknum bantuan polisi (banpol) terkait pembunuhan Tuti dan Amalia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya memeriksa Polda Jabar bahkan menggeledah rumah oknum perwira polisi tersebut terkait pembunuhan ibu dan anak.

Bahkan polisi juga memeriksa saksi lain, yakni anak sekaligus saudara korban Yoris dan adik Yosep, yakni Mulyana dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa seorang Perwira tersebut dinas di Polres Subang.

"Kita panggil (perwira) ke polda kemarin dan dimintai keterangan," kata Surawan saat dihubungi, Selasa (31/10/2023) malam.

Ia mengatakan pemanggilan dan penggeledahan rumah perwira polisi dilakukan karena merupakan penyidik awal kasus tersebut dan pernah melakukan olah TKP. 

"Namun, penyidik Direskrimum masih mendalami dan mencocokkan keterangannya dengan olah TKP," ungkapnya.

Sementara itu, Surawan mengatakan pra rekonstruksi akan digelar Kamis (2/11/2023). 

Pra rekonstruksi akan dimulai dari tempat bekerja Danu yaitu warnet, ke kantor shopee dan berhenti di tempat makan pecel lele dan di TKP.

Ia menyebut kondisi TKP sejak awal ditemukan tidak utuh. 

Apalagi rumah korban sempat diserahkan ke tersangka Yosep Hidayah. 

Tidak hanya itu, Surawan mengatakan akan memanggil bantuan polisi (banpol) untuk diperiksa. 

Termasuk mengecek apakah terdapat pihak yang memerintah kepada banpol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sosok banpol ini sempat disinggung Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Belum terdapat tersangka baru. Namun, didapati saksi baru," pungkasnya. (cep/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT