News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pastikan Penanganan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Berjalan Baik, Kompolnas Datangi Mapolda Jabar

Untuk memastikan penangganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Mapolda Jawa Barat pada Jumat (10/11/2023).
Jumat, 10 November 2023 - 20:38 WIB
Dok. Polisi lakukan olah TKP.
Sumber :
  • tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Untuk memastikan penangganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) berjalan baik, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Mapolda Jawa Barat pada Jumat (10/11/2023).

"Kami datang ke sini untuk memastikan penangan sesuai dengan prosedur," kata Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol Purn Benny Mamoto di Mapolda Jabar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Benny Mamoto mengatakan Kompolnas juga mendorong agar kepolisian segera menyerahkan berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ke kejaksaan, apabila bukti-bukti yang ada sudah cukup. Di persidangan publik akan mengetahui fakta-fakta yang terjadi.

"Kami dari Kompolnas mendorong apabila sudah cukup pembuktiannya berkas bisa dikirim ke JPU sehingga nanti digelar di persidangan dan biarlah nanti publik mengikuti apa yang sebenarnya terjadi," katanya.

Dengan persidangan digelar, ia mengatakan publik akan melihat fakta-fakta yang terjadi dan tidak dari media sosial. Ia pun mengapresiasi penyidik yang mengungkap kasus dan berharap dapat tuntas.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol Purn Benny Mamoto

Meski sudah dua tahun berlalu, ia menilai penanganan yang dilakukan oleh penyidik sudah baik dan sesuai prosedur. Ia melihat Kombes Pol Surawan sebagai Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, bekerja ulet dan berkali-kali mengecek tempat kejadian perkara.

"Penanganannya sudah sesuai  meski kasus ini dua tahun yang lalu tapi pak dir, saya tahu persis bagaimana pengalaman beliau, dengan ulet satu-satu didalami kembali, dicek kembali berkali-kali datang ke TKP kemudian pra rekonstruksi, itulah yang membuat progres kasus ini kelihatan," kata dia.

Terkait para tersangka yang mengajukan perlindungan hukum ke kapolri, ia menilai hal tersebut bagian dari hak warga masyarakat. Termasuk jika melakukan upaya hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Benny mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan. Saat persidangan, ia mengatakan bakal banyak hal yang terungkap.

Diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus tahun 2021, dan baru dua tahun kemudian terungkap. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka mereka yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah dari korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep. (cep/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT