Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Respons Komnas HAM soal Vonis 19 Tahun untuk AKBP Fajar Eks Kapolres Ngada yang Jadi Pelaku Kekerasan Seksual
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat suara perihal putusan tegas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang yang menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara dan denda Rp6 miliar kepada mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dalam kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
Polisi Amankan Oknum Kepsek Cabuli 9 Murid Laki-Laki di MDTA Adian Torop Labura
Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers pengungkapkan kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap 9 anak laki-laki di lingkungan Yayasan MDTA (Madrasah Diniyah Takmilyah  Awaliyah) Adian Torop
Komnas Perempuan Dorong UU TPKS Masukkan Pidana Penyiksaan Seksual
Komnas Perempuan mendorong Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) agar mengadopsi penyiksaan seksual sebagai salah satu tindak pidana kekerasan seksual.
Komnas HAM Laporkan Hasil Penyelidikan Pembunuhan Brigadir J ke Presiden
Komnas HAM telah menuntaskan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Rencananya, hasil penyedilikan akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi, Ini Alasannya
Terungkap bahwa penolakan itu didasarkan pada alasan bahwa tidak ada temuan dugaan tindak pidana pencabulan, sebagaimana penyidikan itu juga telah dihentikan oleh pihak Bareskrim Polri.
UU TPKS Disahkan, Amnesty International: Sudah Lama Ditunggu
Amnesty International Indonesia (AII) mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang (UU) TPKS merupakan langkah maju dari negara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Memuat Konten Berikutnya...