GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas Perempuan Dorong UU TPKS Masukkan Pidana Penyiksaan Seksual

Komnas Perempuan mendorong Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) agar mengadopsi penyiksaan seksual sebagai salah satu tindak pidana kekerasan seksual.
Kamis, 1 Desember 2022 - 07:41 WIB
Tangkapan layar - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam acara bertajuk "25 Tahun Ratifikasi Konvensi CAT di Indonesia", Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Komnas Perempuan mendorong Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) agar mengadopsi penyiksaan seksual sebagai salah satu tindak pidana kekerasan seksual.

"Komnas Perempuan mendorong UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU Nomor 12 Tahun 2022 mengadopsi penyiksaan seksual sebagai salah satu tindak pidana kekerasan seksual," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam acara bertajuk "25 Tahun Ratifikasi Konvensi CAT di Indonesia", Jakarta, dikutip Kamis (1/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Komnas Perempuan juga berupaya memastikan revisi KUHP juga memuat pemidanaan yang lebih tegas pada tindak penyiksaan.

Komnas Perempuan juga secara rutin menyelenggarakan kampanye, terutama terkait peringatan Hari Menentang Penyiksaan pada setiap 26 Juni dan mengajak masyarakat menentang hukuman mati dan hukuman badan lainnya, seperti hukuman cambuk di Aceh maupun hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Menurut Andy Yentriyani, isu penyiksaan sudah muncul sejak masa Orde Baru yang mendorong Indonesia meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan, Penghukuman, atau Perlakuan Lain yang Kejam atau Tidak Manusiawi.

"Hal ini turut mendorong ratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan, Penghukuman, atau Perlakuan Lain yang Kejam atau Tidak Manusiawi menjadi salah satu produk hukum awal segera setelah reformasi bergulir, yaitu melalui UU Nomor 5 Tahun 1998," kata Andy Yentriyani.

Ia menambahkan, komitmen menentang penyiksaan juga ditegaskan melalui amendemen konstitusi sehingga bebas dari penyiksaan menjadi salah satu hak konstitusional yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam upaya menentang penyiksaan, Komnas Perempuan turut menginisiasi terbentuknya Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) bersama empat lembaga negara lainnya, yaitu Komnas HAM, KPAI, LPSK, dan ORI.

Selain itu, Komnas Perempuan juga terus berupaya mencegah dan menangani penyiksaan melalui mekanisme di tingkat nasional maupun internasional, khususnya terkait upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. (ant/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak jadi polemik. 
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT