Tidak Paham Lokasi Sehingga Mengemudikan Tidak Dengan Kecepatan Yang Ditentukan Ia Menuturkan Kecepatan Bus Yang Disopiri Rinto Tanaka Melebihi Yang Ditentukan Yaitu 40 Kilometer Per Jam Wira Mengatakan Saat Ini Masih Menghitung Kembali Dan Sudah Mengamankan Beberapa Rekaman Cctv Untuk Dilakukan Pengukuran Kecepatan Kita Bisa Ukur Kecepatan Dari Antar Satu Cctv Dengan Satu Cctv Yang Lain
Polisi Ungkap Sopir Bus Maut Handoyo yang Sebabkan 12 Orang Tewas Baru Sehari Mengemudi
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengungkapkan Rinto Tanaka (27 tahun) sopir bus maut Handoyo yang menyebabkan kecelakaan bus di interchange kilometer 72/B Tol Cipali tidak mengetahui kondisi jalan tersebut. Ia juga ternyata baru satu hari menggunakan bus tersebut.
Memuat Konten Berikutnya...