News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Sopir Bus Maut Handoyo yang Sebabkan 12 Orang Tewas Baru Sehari Mengemudi

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengungkapkan Rinto Tanaka (27 tahun) sopir bus maut Handoyo yang menyebabkan kecelakaan bus di interchange kilometer 72/B Tol Cipali tidak mengetahui kondisi jalan tersebut. Ia juga ternyata baru satu hari menggunakan bus tersebut.
Senin, 18 Desember 2023 - 13:03 WIB
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana
Sumber :
  • Ist

Bandung, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengungkapkan Rinto Tanaka (27 tahun) sopir bus maut Handoyo yang menyebabkan kecelakaan bus di interchange kilometer 72/B Tol Cipali tidak mengetahui kondisi jalan tersebut. Ia juga ternyata baru satu hari menggunakan bus tersebut.

Seperti diketahui, sebanyak 12 orang penumpang bus maut tewas dan 9 orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana mengatakan sopir yang menjadi tersangka merupakan sopir resmi bus. Namun, baru setahun bekerja dan baru hari itu  menggunakan bus tersebut. 

"Sopir ini baru hari itu bawa mobil ini, dia sudah satu tahun bekerja di PO bus Handoyo, sebelumnya dia sudah membawa bus yang lain, makanya nanti kita dalami SOP-nya, bagaimana dia melakukan pergantian," kata AKBP Lalu kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (18/12/2023).

Wira mengatakan dugaan penyebabnya sementara ini, seperti pihaknya sampaikan kemarin, sopir tidak paham medan, tidak paham lokasi sehingga mengemudikan tidak dengan kecepatan yang ditentukan.

Ia menuturkan kecepatan bus yang disopiri Rinto Tanaka melebihi yang ditentukan yaitu 40 kilometer per jam.

Wira mengatakan saat ini masih menghitung kembali dan sudah mengamankan beberapa rekaman CCTV untuk dilakukan pengukuran kecepatan. 

"Kita bisa ukur kecepatan dari antar satu CCTV dengan satu CCTV yang lain, itu nanti kita lihat berapa waktu yang ditempuh dari satu CCTV ke CCTV yang lain sehingga kita bisa menghitung kecepatannya," kata dia.

Ia melanjutkan pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan terkait apakah bus yang dikemudikannya laik jalan atau tidak. Pada  Minggu (17/12/2023) kemarin, Wira menyebut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Dishub, KNKT bersama agen pemegang merek (APM) di tempat penyimpanan barang bukti di dekat pintu tol Cikopo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk hasilnya nanti kita sampaikan kembali kemudian hari ini rencana dan kemarin juga kita sudah menaikkan status dari lidik menjadi sidik kemudian juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Ia mengatakan petugas juga akan memeriksa saksi tambahan dari PO bus termasuk saksi dari pihak tol. Petugas melakukan analisis dari berbagai faktor seperti faktor jalan maupun dari faktor SOP yang berlaku di perusahaan. (cka/ebs)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT